Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak mendesak Pemerintah untuk segera mengoptimalkan penerimaan tambahan atau windfall revenue dari lonjakan harga batu bara dan CPO pada Minggu (10/5/2026). Langkah ini dipandang krusial guna memperkuat daya tahan APBN yang kini tertekan oleh kenaikan harga minyak mentah dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Optimalisasi penerimaan negara diharapkan mampu mengimbangi pembengkakan beban subsidi energi di dalam negeri.
Kenaikan harga komoditas global saat ini menjadi pisau bermata dua bagi kondisi fiskal Indonesia. Di satu sisi, lonjakan harga minyak mentah dunia meningkatkan beban belanja negara, namun di sisi lain, Indonesia memiliki peluang besar dari kenaikan harga komoditas unggulan seperti batu bara, nikel, tembaga, hingga crude palm oil (CPO). Amin Ak menilai Pemerintah harus bergerak cepat agar momentum ini tidak terlewat begitu saja.
Berdasarkan simulasi sensitivitas fiskal, setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar USD 1 per barel di atas asumsi APBN berpotensi menambah beban fiskal hingga Rp6,8 triliun. Saat ini, harga minyak dunia sempat bergerak jauh melampaui asumsi APBN yang dipatok di kisaran USD 70 per barel atau sekitar Rp1,12 juta hingga Rp1,2 juta. Tanpa langkah antisipasi, selisih harga ini akan memperlebar defisit anggaran akibat subsidi yang membengkak.
Kalkulasi Potensi Windfall dari Batu Bara dan CPO
Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada sisi beban, tetapi juga memaksimalkan potensi pemasukan. Amin menjelaskan bahwa kenaikan harga batu bara sebesar USD 10 per ton diperkirakan dapat menyumbang tambahan penerimaan negara sekitar Rp1,68 triliun. Angka yang lebih signifikan datang dari sektor kelapa sawit, di mana kenaikan harga CPO sebesar USD 10 per ton berpotensi menambah kas negara hingga Rp2,15 triliun.
“Ketika harga komoditas global meningkat, negara harus memastikan manfaatnya benar-benar masuk ke APBN untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional,” ujar Amin dalam keterangan tertulisnya. Ia menekankan bahwa penguatan instrumen penerimaan negara harus menjadi prioritas utama agar kenaikan harga global memberikan dampak nyata bagi resiliensi fiskal Indonesia.
Menutup Celah Kebocoran dan Evaluasi Pungutan
Untuk mencapai target tersebut, Amin meminta Pemerintah memperketat pengawasan di lapangan. Salah satu fokus utama adalah memberantas praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga pasar, yang selama ini kerap mengurangi potensi penerimaan negara. Selain itu, optimalisasi royalti dan pengawasan ekspor yang lebih ketat menjadi keharusan dalam situasi ketidakpastian global seperti saat ini.
Ia juga mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pungutan ekspor pada komoditas yang sedang menikmati tren kenaikan harga. Strategi ini dianggap perlu agar negara bisa mendapatkan bagian yang adil dari keuntungan luar biasa yang dinikmati para eksportir. “Pemerintah harus kreatif dan tegas menjaga resiliensi fiskal. Jangan sampai momentum kenaikan harga komoditas justru tidak memberikan dampak optimal,” katanya.
Hilirisasi sebagai Solusi Jangka Panjang
Meski mendorong optimalisasi windfall, DPR mengingatkan bahwa ketergantungan pada fluktuasi harga komoditas mentah sangat berisiko. Amin menekankan pentingnya percepatan hilirisasi industri nasional agar nilai tambah sumber daya alam tetap terjaga di dalam negeri tanpa harus bergantung sepenuhnya pada siklus harga dunia yang tidak menentu.
Beberapa sektor yang perlu dipacu antara lain hilirisasi nikel, pengembangan industri baterai kendaraan listrik, penguatan bioenergi, hingga industrialisasi berbasis sumber daya alam lainnya. Langkah ini dinilai akan menciptakan struktur penerimaan negara yang lebih berkelanjutan dan tidak mudah goyah oleh sentimen geopolitik global.
Sebagai penutup, Amin juga menyoroti pentingnya reformasi perpajakan melalui integrasi data untuk menekan kebocoran. Dalam kondisi ekonomi yang penuh tekanan, APBN harus tetap berfungsi sebagai instrumen utama untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional secara adil dan berkelanjutan.