Pencarian

Dewan Kehormatan PWI Kalteng Protes Keras Hotman Paris Usai Intimidasi Verbal ke Wartawan di Kejagung

Sabtu, 18 Juli 2026 • 12:22:01 WIB
Dewan Kehormatan PWI Kalteng Protes Keras Hotman Paris Usai Intimidasi Verbal ke Wartawan di Kejagung
Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Tengah melayangkan surat protes terbuka kepada Hotman Paris atas dugaan intimidasi verbal terhadap wartawan di Kejagung.

PALANGKARAYA — Sikap tegas disampaikan PWI Kalimantan Tengah melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Hotman Paris Hutapea. Surat yang ditandatangani Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng, Sadagori Henoch Binti, pada 18 Juli 2026 itu menyoroti rekaman video wawancara yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Hotman dinilai telah melanggar etika hubungan kemitraan antara advokat dan wartawan.

"Sebagai salah satu penegak hukum senior di Indonesia, Saudara tentu sangat memahami bahwa hubungan antara advokat dan wartawan adalah hubungan kemitraan fungsional yang setara dan saling menghormati dalam koridor hukum," demikian bunyi surat terbuka tersebut.

Dasar Hukum yang Dilanggar

PWI Kalteng merujuk pada dua landasan hukum utama dalam surat protesnya. Pertama, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (1) dan (3) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, termasuk hak wartawan untuk mencari dan memperoleh informasi. Pasal 8 undang-undang yang sama secara eksplisit menyatakan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

Kedua, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mengikat wartawan untuk bersikap independen dan menguji informasi. Pertanyaan kritis dari wartawan disebut sebagai implementasi dari Pasal 1 dan Pasal 3 KEJ. "Pertanyaan yang diajukan wartawan di lapangan merupakan instrumen yang sah untuk menggali fakta demi kepentingan publik," tulis Sadagori.

Desakan untuk Advokat Senior

Dalam surat terbukanya, Dewan Kehormatan PWI Kalteng mendesak Hotman Paris untuk menghentikan segala bentuk intimidasi verbal atau penggunaan diksi yang merendahkan martabat wartawan. Desakan ini berlaku untuk setiap sesi konferensi pers maupun wawancara di masa mendatang.

PWI Kalteng juga meminta Hotman untuk menghormati profesi wartawan sebagai sesama pilar penegak keadilan dan demokrasi yang dilindungi undang-undang. "Mari kita bersama-sama merawat ruang publik dengan komunikasi yang sehat, bermartabat, dan mencerdaskan bangsa," demikian penutup surat tersebut.

Klarifikasi Terbuka Diminta

Langkah terakhir yang didesak adalah klarifikasi secara terbuka dari Hotman Paris. Menurut PWI Kalteng, klarifikasi ini penting demi menjaga hubungan baik dan profesionalitas antara dunia advokasi dan komunitas pers nasional. Surat terbuka ini menjadi peringatan keras agar insiden serupa tidak terulang kembali. Wartawan yang bertugas, menurut PWI, bukan untuk dihakimi atau diintimidasi, melainkan untuk memenuhi hak publik atas informasi.

Bagikan
Sumber: katakata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks