SAMPIT — Sebanyak puluhan admin media sosial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Senin (20/1/2026). Pelatihan bertema “Mewujudkan SDM Pengelola Media Sosial Pemerintah yang Cakap Digital, Kreatif, dan Adaptif dalam Membangun Interaksi Publik melalui Konten yang Informatif, Menarik, dan Berdampak” ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kotim, Bima Eka Wardhana.
Peran Admin Bergeser: Bukan Lagi Sekadar Posting Foto Kegiatan
Dalam sambutan yang dibacakan Bima, Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi menegaskan bahwa lanskap komunikasi pemerintahan telah berubah drastis. Media sosial tidak lagi dipandang sebagai papan pengumuman digital, melainkan ruang publik tempat kepercayaan dibangun atau justru runtuh.
“Peran admin media sosial pemerintah tidak lagi hanya sebagai pengunggah konten, tetapi juga sebagai komunikator publik, pengelola informasi, penjaga kredibilitas pemerintah, sekaligus jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat,” ujar Bima mengutip sambutan tertulis Umar Kaderi.
AI Boleh Dipakai, Tapi Empati Tak Tergantikan
Pemerintah Kabupaten Kotim menyadari perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dapat membantu penyusunan konten. Namun, dalam pelatihan tersebut ditekankan bahwa teknologi bukanlah segalanya.
“Teknologi tidak dapat menggantikan nilai-nilai integritas, kreativitas, empati, dan kemampuan memahami kebutuhan masyarakat,” kata Bima. Para admin didorong untuk memanfaatkan AI secara bijaksana, bukan sebagai pengganti naluri jurnalistik dan kepekaan sosial.
Tolok Ukur Keberhasilan: Bukan Jumlah Unggahan, Tapi Kepercayaan
Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam pelatihan adalah perubahan cara pandang dalam mengukur kinerja. Pemkab Kotim menilai bahwa keberhasilan komunikasi publik tidak diukur dari banyaknya konten yang dipublikasikan setiap hari.
“Melainkan dari sejauh mana informasi mampu dipahami, dipercaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Bima. Setiap admin diminta untuk mulai menyusun konten dengan mengedepankan kebutuhan informasi warga, bukan sekadar laporan kegiatan pejabat.
Pemkab Kotim optimistis penguatan kompetensi ini akan membuat akun media sosial pemerintah daerah lebih aktif, informatif, kreatif, dan yang terpenting, semakin dipercaya publik. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif.