MUARA TEWEH — Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan bahwa opini WTP ke-11 bukanlah akhir dari proses perbaikan. Dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, ia menyebut capaian itu menjadi modal untuk terus menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.
"Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kualitas perencanaan maupun pelaksanaan APBD agar ruang fiskal dapat dimanfaatkan secara lebih optimal," kata Shalahuddin di Muara Teweh, Senin.
Optimalisasi PAD dan Efisiensi Belanja Jadi Fokus
Menanggapi sejumlah masukan dari fraksi DPRD, bupati menyatakan pihaknya akan memperkuat kemandirian fiskal. Langkah itu ditempuh melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif.
"Kami juga berkomitmen meningkatkan efektivitas belanja daerah agar seluruh program dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.
SiLPA 2025 Dipengaruhi Lonjakan Pendapatan dan Efisiensi
Soal tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Shalahuddin memberikan penjelasan. Menurutnya, kondisi itu dipicu oleh meningkatnya realisasi pendapatan daerah, terutama dari lain-lain PAD yang sah, pendapatan transfer antar daerah, serta adanya efisiensi belanja pemerintah.
Pemerintah daerah, lanjut dia, akan terus mengevaluasi perencanaan agar ruang fiskal yang menganggur bisa dimanfaatkan untuk program prioritas.
Rekomendasi BPK Masuk dalam Rencana Aksi Inspektorat
Bupati memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terus ditindaklanjuti. Proses monitoring dan rencana aksi, kata dia, sudah dijalankan oleh Inspektorat Kabupaten Barito Utara.
Atas nama pemerintah daerah, Shalahuddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas apresiasi, saran, masukan, serta dukungan yang diberikan. "Seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar melalui rapat gabungan komisi. Targetnya, produk hukum yang dihasilkan semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.