SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak boleh berhenti pada tataran diskusi. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Waren, menekankan perlunya langkah implementatif yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Hal ini mengemuka dalam pertemuan koordinasi lintas sektor yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim, Rabu (8/7/2026).
Mengapa Satu Instansi Saja Tidak Cukup?
Waren menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan TPPO bukanlah persoalan sederhana. Dampaknya tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis, kerugian ekonomi, hingga masalah sosial yang berkepanjangan bagi korban.
“Persoalan ini tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan yang efektif membutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat. Bukan hanya antar perangkat daerah, tetapi juga aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, media, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat.
Target: Mekanisme Koordinasi hingga Tingkat Desa
Pertemuan ini diharapkan bisa melahirkan kesepahaman yang jelas mengenai peran masing-masing lembaga. Salah satu target utamanya adalah terbentuknya mekanisme koordinasi yang tidak tumpang tindih dan pertukaran data yang tetap menjaga kerahasiaan korban.
Pemkab Kotim juga mendorong penguatan jejaring layanan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal ini dinilai krusial agar proses pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Warga Diminta Tak Takut Melapor
Dalam kesempatan itu, Waren juga menyoroti pentingnya akses informasi bagi masyarakat. Ia mendorong warga untuk berani melapor jika mengetahui adanya indikasi kekerasan maupun perdagangan orang.
“Kita juga perlu memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang benar, berani melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan maupun perdagangan orang, dan mendapatkan perlindungan yang memadai,” tuturnya.
Pemkab Kotim berkomitmen memperkuat sistem perlindungan melalui sejumlah langkah. Mulai dari peningkatan edukasi publik, penguatan layanan pengaduan dan pendampingan korban, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan regulasi penanganan kasus. (mb)