MUARA TEWEH — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, merinci capaian itu dalam konsultasi publik II penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026, Senin lalu.
Penyerapan Tenaga Kerja dan Lonjakan NIB
Investasi tersebut mampu menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 1.050 orang. Sementara itu, berdasarkan data Online Single Submission (OSS), jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit sepanjang 2025 mencapai 2.167 NIB. Pada periode 1 Januari hingga 17 Mei 2026, tercatat 729 NIB telah diterbitkan.
MPP Barito Utara Siap Uji Coba dengan 15 Gerai
Pemkab Barito Utara juga tengah menyelesaikan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini proyek memasuki tahap melengkapi sarana dan prasarana serta pemenuhan persyaratan administrasi sebelum uji coba dan soft launching.
"Pada tahap pertama nanti, Mal Pelayanan Publik akan menyediakan 15 gerai pelayanan yang terdiri dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD," kata Syahmiludin.
Perda Investasi Baru untuk Tekan Sengketa Lahan
Konsultasi publik ini bertujuan menjaring ide dan masukan guna menyempurnakan draf raperda penanaman modal. Bupati Barito Utara Shalahuddin, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Annisa Cahyawati, berharap perda ini bisa meminimalisir berbagai persoalan investasi, termasuk sengketa lahan antara pelaku usaha dan masyarakat.
"Kami mengingatkan agar seluruh pelaku usaha melengkapi seluruh persyaratan perizinan sebelum melaksanakan kegiatan usaha," tegas Annisa saat membuka acara.
Sektor Tambang Dominan, Pemda Dorong Hilirisasi
Annisa menyampaikan bahwa sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap APBD Kabupaten Barito Utara. Karena itu, pemerintah daerah berharap investasi yang masuk dapat mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan mendukung hilirisasi.
"Kami berharap akan tercipta arah kebijakan investasi yang jelas dan mendorong investasi berwawasan lingkungan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," jelas dia.
Kegiatan yang diikuti 100 peserta ini juga bertujuan menyelaraskan arah kebijakan penanaman modal daerah dengan RPJMD serta mendukung 11 program unggulan dan 12 kegiatan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.