Pencarian

APRI Targetkan Seluruh Penambang di Kalimantan Tengah Kantongi Izin Resmi, Fokus Bentuk Wilayah Tambang Rakyat Baru

Jumat, 17 Juli 2026 • 10:58:01 WIB
APRI Targetkan Seluruh Penambang di Kalimantan Tengah Kantongi Izin Resmi, Fokus Bentuk Wilayah Tambang Rakyat Baru
APRI menargetkan seluruh penambang di Kalimantan Tengah memiliki izin resmi dengan fokus pembentukan Wilayah Tambang Rakyat baru.

PALANGKA RAYA — Saat ini, baru lima kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah yang memiliki status Surat Keputusan (SK) WPR, yakni Kabupaten Gunung Mas, Murung Raya, dan Pulang Pisau. Sejumlah daerah lain, termasuk Kota Palangka Raya, belum memiliki blok tambang legal bagi penambang lokal.

Langkah Konkret Jangka Pendek APRI

Ketua DPW APRI Kalimantan Tengah, Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan langsung bergerak melakukan konsolidasi organisasi. Fokus utamanya adalah mendorong percepatan penyelesaian dokumen administratif di wilayah yang sudah memiliki status WPR.

"Kami selaku pengurus DPW APRI Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Kami siap melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan pertolongan Tuhan," ujar Jaya seusai pelantikan.

Mengapa Wilayah Tambang Rakyat Diperluas?

Menurut Jaya, keberadaan WPR menjadi krusial bagi ribuan penambang lokal yang selama ini beroperasi tanpa kepastian hukum. Tanpa izin resmi, aktivitas mereka rentan terhadap sanksi dan razia.

Untuk daerah yang belum memiliki blok WPR, APRI akan membentuk kelompok-kelompok penambang. Kelompok ini nantinya akan didorong untuk mengusulkan penetapan WPR kepada pemerintah daerah masing-masing.

Sinergi dengan Pemerintah Daerah Jadi Kunci

Ketua Umum DPP APRI, Ir. Gatot, menekankan bahwa pengembangan tambang rakyat tidak bisa berjalan sendiri. Ia menyebut kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan asosiasi merupakan syarat mutlak agar sektor ini bisa berkembang.

"Pengalaman kami di seluruh Indonesia, pengembangan tambang rakyat harus ada kemitraan antara pemerintah daerah dengan asosiasi. Kalau berjalan sendiri tentu akan sulit," kata Gatot.

Gatot mengapresiasi dukungan penuh Gubernur Kalimantan Tengah terhadap pembinaan sektor pertambangan rakyat. Dengan dukungan itu, APRI siap membantu mendorong pergeseran aktivitas tambang di Kalteng ke arah yang legal, modern, dan profesional.

Target: Tak Ada Lagi Penambang Ilegal

DPP APRI menargetkan seluruh penambang di Kalimantan Tengah memiliki wadah resmi dan dapat melakukan kegiatan pertambangan secara legal sesuai aturan yang berlaku. "Lokasi-lokasi yang belum menjadi blok WPR akan kami dorong dengan membentuk kelompok penambang untuk mengusulkan penetapannya," pungkas Gatot.

Pelantikan pengurus DPW APRI Kalteng ini menjadi babak baru bagi ribuan penambang tradisional yang selama ini hidup di bayang-bayang sanksi. Dengan adanya kepastian hukum, mereka diharapkan bisa berproduksi lebih optimal tanpa tekanan.

Bagikan
Sumber: liputansbm.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks