Pencarian

Disdik Kotim Pastikan Tak Ada Pengangkatan Guru Honorer Baru Mulai 2026, Nasib Tenaga BOS Masih Dikaji

Selasa, 19 Mei 2026 • 15:15:50 WIB
Disdik Kotim Pastikan Tak Ada Pengangkatan Guru Honorer Baru Mulai 2026, Nasib Tenaga BOS Masih Dikaji
Dinas Pendidikan Kotim siapkan peta jalan penghapusan guru honorer mulai 2026.

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur tengah menyusun peta jalan penataan tenaga honorer menyusul kepastian penghapusan status non-ASN secara nasional. Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia menyatakan pihaknya sudah memiliki konsep awal, namun masih menunggu hasil koordinasi lintas instansi sebelum diumumkan ke publik.

"Terkait peraturan kementerian untuk honorer guru berakhir sampai Desember 2026 ini nanti akan kami jelaskan. Sebenarnya kami sudah ada konsepnya, namun kami perlu koordinasi lagi dengan semua pihak," ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Jumlah Honorer Tak Banyak, Tapi Sebarannya di Pelosok

Yolanda mengakui jumlah guru honorer di Kotim saat ini tidak lagi dominan. Sebagian besar dari mereka merupakan tenaga yang pembiayaannya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau banyak itu tidak banyak tapi masih ada. Tapi untuk tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi pengangkatan dari Pemda untuk tenaga honorer. Sebagian itu honorer sekolah dari dana BOS, nanti akan kami informasikan kebijakannya bagaimana," katanya.

Keberadaan tenaga honorer ini masih krusial, terutama di sekolah-sekolah yang berlokasi di wilayah pelosok Kotim yang hingga kini masih mengalami kekurangan tenaga pendidik berstatus ASN.

PPPK Paruh Waktu Jadi Jaring Pengaman

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyederhanakan status pegawai pemerintah hanya menjadi PNS dan PPPK. Pemerintah pusat menargetkan seluruh tenaga non-ASN sudah tertata per 1 Januari 2026.

Untuk mencegah pemberhentian massal, pemerintah pusat menyiapkan skema PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, sebagai solusi bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Disdik Kotim pun menegaskan akan berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.

Komunikasi Lintas Pihak Jadi Kunci

Yolanda menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah penting. Pihaknya berupaya mencari formulasi terbaik agar para tenaga pendidik yang selama ini mengabdi tetap mendapat kepastian dalam sistem ketenagakerjaan yang baru.

"Kami masih melakukan koordinasi dan nanti akan kami sampaikan secara resmi bagaimana kebijakan selanjutnya," tandasnya.

Hingga saat ini, Disdik Kotim belum merilis data pasti jumlah guru honorer yang terdampak kebijakan ini. Kepastian skema transisi dijadwalkan diumumkan setelah seluruh rangkaian koordinasi rampung.

Bagikan
Sumber: kaltengekspres.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks