Pencarian

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Pastikan Kuota BBM Palangka Raya 200 Kiloliter

Jumat, 08 Mei 2026 • 14:44:01 WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Pastikan Kuota BBM Palangka Raya 200 Kiloliter
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran tinjau langsung penambahan kuota BBM di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah cepat dengan menambah pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah ibu kota. Penambahan kuota ini dilakukan guna mengurai antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama beberapa hari terakhir.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan bahwa koordinasi intensif dengan Pertamina telah dilakukan untuk menjamin kelancaran distribusi. Berdasarkan data terbaru, pasokan harian yang sebelumnya berada di angka 180 kiloliter (KL) kini ditingkatkan menjadi 200 KL.

“Biasanya kuota kita sekitar 180 KL, sekarang ditambah menjadi 200 KL. Ini salah satu langkah antisipasi agar antrean seperti ini tidak kembali terulang,” ujar Agustiar saat meninjau kondisi di lapangan.

Antisipasi Antrean: Pasokan BBM Dipastikan Aman dan Lancar

Dalam pantauan di SPBU Jalan Soekarno, Agustiar berdialog langsung dengan petugas operator dan masyarakat yang sedang mengantre. Ia menegaskan bahwa kondisi stok BBM saat ini dalam posisi aman dan tidak mengalami gangguan teknis pada jalur distribusi primer.

Pemerintah provinsi berupaya memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan bahan bakar dengan nyaman tanpa harus menunggu berjam-jam. Peningkatan kuota 20 kiloliter per hari tersebut diharapkan mampu menormalisasi waktu tunggu kendaraan di area pengisian.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap lancar, aman, dan nyaman. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan dipastikan tidak ada masalah,” katanya kepada awak media di lokasi sidak.

Pengawasan Ketat Terhadap Praktik Penimbunan dan Pelangsir

Selain fokus pada penambahan pasokan, Pemerintah Provinsi Kalteng juga memperketat pengawasan di area SPBU. Langkah ini melibatkan aparat kepolisian untuk mendeteksi adanya praktik penimbunan atau aktivitas pelangsir yang memanfaatkan situasi antrean.

Pengawasan tersebut menyasar distribusi BBM bersubsidi maupun nonsubsidi agar tepat sasaran. Agustiar menegaskan tidak akan menoleransi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi di tengah kesulitan masyarakat mengakses bahan bakar.

“Kami bersama pihak kepolisian memantau kalau ada penimbunan dan pelangsir yang memanfaatkan situasi seperti ini, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi,” ucapnya secara tegas.

Sanksi bagi SPBU yang Terlibat Pelanggaran Distribusi

Gubernur Agustiar Sabran juga memberikan peringatan keras kepada para pengelola SPBU di Palangka Raya. Pemerintah tidak segan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum jika ditemukan keterlibatan pihak pengelola dalam praktik ilegal.

Sanksi administratif hingga operasional akan diberlakukan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah jika terbukti ada pelanggaran aturan distribusi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas penyaluran energi di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, termasuk apabila ada SPBU yang terlibat penimbunan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan pemerintah,” pungkas Agustiar.

Bagikan
Sumber: intimnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks