PALANGKA RAYA — Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya memutuskan untuk menarik sementara kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM). Keputusan ini berlaku untuk kategori subsidi maupun nonsubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum di wilayah tersebut.
Penundaan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika di lapangan. Berdasarkan hasil pantauan, pembatasan volume pengisian justru berpotensi memicu persoalan baru, yakni penumpukan kendaraan yang lebih parah dibandingkan kondisi normal.
Risiko Antrean Panjang Akibat Pola Pengisian Berulang
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengungkapkan bahwa salah satu temuan utama dalam evaluasi adalah kecenderungan masyarakat untuk melakukan pengisian BBM secara berulang. Pola ini muncul sebagai reaksi atas pembatasan volume dalam satu kali pengisian.
Kondisi tersebut dinilai kontraproduktif dengan tujuan awal kebijakan. Alih-alih mengatur distribusi agar lebih merata, pembatasan justru membuat durasi kendaraan berada di area SPBU menjadi lebih lama karena frekuensi antrean yang meningkat.
“Memang setelah kami evaluasi di lapangan, sementara kita tarik dulu. Nanti kita evaluasi lagi,” ujar Samsul Rizal pada Rabu (6/5/2026).
Evaluasi Murni Berdasarkan Kondisi Riil Lapangan
Pemerintah menekankan bahwa penangguhan kebijakan ini bukan didasari oleh tekanan eksternal atau gelombang protes dari warga. Langkah ini murni merupakan hasil pemetaan teknis terhadap efektivitas regulasi di tingkat konsumen akhir.
Samsul menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap aturan yang dijalankan tidak memberikan dampak negatif bagi produktivitas masyarakat. Ia menyebutkan bahwa antrean yang mengular dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU.
“Di lapangan terlihat antrean bisa semakin panjang karena adanya pembatasan. Masyarakat mungkin mengisi sedikit tapi berulang,” jelasnya lebih lanjut mengenai fenomena yang ditemukan tim pengawas.
Koordinasi Lanjutan Bersama Pertamina Tetap Berjalan
Meski kebijakan pembatasan ditunda, Pemkot Palangka Raya memastikan pengawasan terhadap distribusi energi tidak akan kendor. Pemerintah daerah kini tengah menyiapkan langkah koordinasi lanjutan dengan pihak Pertamina untuk mencari formulasi distribusi yang lebih tepat.
Evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan data konsumsi harian dan ketahanan stok di setiap SPBU. Pemerintah berharap masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying selama masa evaluasi ini.
“Ke depan kita lihat situasi lagi. Nanti kita koordinasikan dengan Pertamina, baru kita tentukan langkah selanjutnya,” tutup Samsul.