PALANGKA RAYA — Nilai Indeks SPBE Pemprov Kalteng terus menunjukkan tren positif. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Adiah Chandra Sari, menyebut transformasi digital di lingkungan pemprov berjalan konsisten.
Dari Nilai 1,00 ke 3,41 dalam Lima Tahun
Data yang dirilis Dinas Kominfosantik menunjukkan lonjakan signifikan. Pada 2021, indeks hanya 1,00 (Kurang), lalu naik ke 1,90 (Cukup) pada 2022, 2,75 (Baik) di 2023, 2,87 (Baik) di 2024, hingga akhirnya menembus 3,41 pada 2025.
Angka tersebut unggul 0,18 poin dari rata-rata nasional yang sebesar 3,23. "Keberhasilan ini bukan hasil satu perangkat daerah, melainkan kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng," ujar Adiah dalam rapat koordinasi di Aula Kanderang Tingang, Kantor Dinas Kominfosantik Kalteng, Selasa (7/7/2026).
Metode Penilaian Berubah: Bukan Sekadar Ganti Nama
Mekanisme evaluasi kini telah disempurnakan dari Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi). Menurut Adiah, perubahan ini membawa metode penilaian yang lebih komprehensif.
"Penilaian kini mencakup tata kelola, integrasi layanan, pemanfaatan data, kolaborasi, inovasi, hingga dampak nyata transformasi digital terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Target ke Depan: Kolaborasi Perangkat Daerah Jadi Kunci
Adiah menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar proyek teknis, melainkan fondasi tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi dalam pengisian data dan penyediaan dokumen pendukung.
"Dengan komitmen, kerja sama, dan semangat kebersamaan, saya optimistis nilai Indeks Pemerintahan Digital Pemprov Kalteng akan terus meningkat," tutupnya.