Pencarian

Banggar DPRD Gunung Mas Beberkan Catatan Kritis APBD 2025: Tunggakan Pajak Perusahaan hingga Ruang Rawat Anak RSUD Kuala Kurun Disorot

Senin, 06 Juli 2026 • 23:07:01 WIB
Banggar DPRD Gunung Mas Beberkan Catatan Kritis APBD 2025: Tunggakan Pajak Perusahaan hingga Ruang Rawat Anak RSUD Kuala Kurun Disorot
Banggar DPRD Gunung Mas soroti tunggakan pajak perusahaan besar dalam APBD 2025.
ruang rawat anak di RSUD Kuala Kurun yang dinilai tak layak. Rekomendasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (6/7/2026). ISI:

KUALA KURUN — Meski Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan 2025, Banggar DPRD tak memberi lampu hijau. Sejumlah catatan kritis justru mencuat dalam rapat paripurna yang digelar Senin lalu.

Pajak Perusahaan Besar Masih Menunggak, PAD Tak Optimal

Sorotan utama Banggar tertuju pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Juru Bicara Banggar, Yulius Agau, mendesak pemerintah daerah segera menagih Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang masih tertunggak oleh perusahaan besar swasta.

"Kami mendorong percepatan penyelesaian administrasi Hak Guna Usaha (HGU) agar potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan," kata Yulius. Langkah ini dinilai krusial mengingat sektor pajak perusahaan menjadi penyumbang utama PAD yang belum tergarap optimal.

Ruang Rawat Anak RSUD Kuala Kurun Diminta Segera Dibersihkan

Di sektor kesehatan, Banggar menyoroti kondisi ruang rawat anak di RSUD Kuala Kurun. Manajemen rumah sakit diminta segera membenahi fasilitas tersebut agar lebih bersih, nyaman, dan layak bagi pasien.

Dinas Kesehatan juga diminta memperketat pengawasan terhadap puskesmas yang masih kekurangan dokter. Banggar turut menyoroti pengelolaan stok obat di seluruh puskesmas untuk mencegah kekosongan obat yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Legalitas Tanah Sekolah Jadi Syarat Sebelum Regrouping

Di bidang pendidikan, Banggar meminta pemerintah daerah menyelesaikan legalitas tanah sekolah terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan regrouping. Langkah ini penting untuk melindungi aset daerah dari sengketa di kemudian hari.

Banggar juga menekankan agar anggaran pendidikan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan. Dinas Pendidikan diminta memperketat pengawasan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar berlangsung edukatif, kreatif, dan bebas dari praktik perpeloncoan.

Camat Diminta Aktif Laporkan Portal Liar dan Infrastruktur Rusak

Banggar turut mendorong para camat agar lebih aktif menjalankan fungsi koordinasi dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Mulai dari infrastruktur rusak, portal liar, hingga berbagai persoalan sosial di wilayah masing-masing.

"Camat diminta rutin memantau kondisi lapangan dan melaporkan setiap perkembangan kepada pemerintah kabupaten sebagai dasar pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat," tegas Yulius.

Banggar Apresiasi Opini WTP, Tapi Ingatkan Jangan Berpuas Diri

Di tengah deretan catatan kritis, Banggar memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Gunung Mas meraih opini WTP dari BPK. Menurut Yulius, capaian itu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Meski demikian, Banggar menegaskan agar pemerintah daerah tidak berpuas diri. Transparansi, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan harus terus ditingkatkan dengan memperkuat sistem pengendalian intern serta kualitas penyusunan laporan keuangan.

Bagikan
Sumber: mediadayak.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks