Pencarian

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran: 70 Persen Wilayah Masuk Kawasan Hutan, Rp800 Miliar DBH Minerba Belum Cair dari Pusat

Jumat, 26 Juni 2026 • 11:41:01 WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran: 70 Persen Wilayah Masuk Kawasan Hutan, Rp800 Miliar DBH Minerba Belum Cair dari Pusat
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan bahwa 70 persen wilayah provinsi masih masuk kawasan hutan.

PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyoroti sempitnya ruang gerak pemerintah daerah dalam mengelola potensi wilayah. Menurutnya, sebagian besar kewenangan strategis masih berada di tangan pemerintah pusat, mulai dari pengelolaan lahan hingga alokasi anggaran.

“Otoritas kita, mungkin sudah diketahui, banyak yang diambil oleh pusat,” ujar Agustiar di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis malam (25/6/2026).

Luas Kawasan Hutan Jadi Kendala Utama

Salah satu hambatan terbesar yang dihadapi Pemprov Kalteng adalah status kawasan hutan yang mencakup hampir tiga perempat luas provinsi. Agustiar mengatakan, daerah lain sudah memiliki kepastian status kawasan sehingga bisa lebih leluasa membangun infrastruktur dan kawasan industri.

“Kalau daerah-daerah lain sudah jelas soal kawasan hutannya, sedangkan kita belum,” katanya.

Pemerintah provinsi terus mendorong pengurangan luas kawasan hutan menjadi minimal 40 persen dari total wilayah. Saat ini, proporsinya masih sekitar 70 persen, menyisakan sedikit ruang bagi pembangunan non-kehutanan seperti permukiman, pertanian, dan kawasan ekonomi.

Dana Rp800 Miliar dari Pusat Belum Terealisasi

Selain soal lahan, Agustiar mengungkapkan masih ada kewajiban pemerintah pusat kepada Pemprov Kalteng yang belum dibayarkan. Nilainya mencapai sekitar Rp800 miliar, berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor mineral dan batu bara tahun anggaran 2023 serta beberapa komponen lain.

“Bukan utang, tapi ya bisa dibilang masih sekitar Rp800 miliar dari tahun 2023,” ujarnya.

Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menopang belanja pembangunan daerah, terutama di tengah kondisi keuangan yang ketat. Agustiar menegaskan pihaknya terus menagih agar dana segera turun.

“Kalau menagih, pasti kita tagih, apalagi kondisi keuangan seperti sekarang,” pungkasnya.

Upaya Daerah: Inovasi di Tengah Keterbatasan

Meski menghadapi keterbatasan kewenangan, Agustiar menegaskan daerah bukan tanpa inovasi. Namun, ia mengakui bahwa status kawasan hutan yang dominan membuat banyak rencana pembangunan harus menunggu izin dan persetujuan dari pemerintah pusat.

“Daerah kita bukan berarti tidak bisa berinovasi, tetapi sebagian besar wilayah masih berada di kawasan hutan. Ini juga menjadi persoalan,” katanya.

Pemprov Kalteng kini fokus pada upaya diplomasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat perubahan status kawasan dan pencairan dana DBH. Kedua hal ini dinilai krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di provinsi yang luasnya setara dengan Pulau Jawa.

Bagikan
Sumber: beritasampit.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks