Pencarian

Pemprov Kalteng Terbitkan Aturan Penggunaan Gawai di SMA/SMK, Ini Tiga Poin Utamanya

Minggu, 19 Juli 2026 • 16:12:01 WIB
Pemprov Kalteng Terbitkan Aturan Penggunaan Gawai di SMA/SMK, Ini Tiga Poin Utamanya
Gubernur Kalimantan Tengah menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan gawai di lingkungan SMA dan SMK.

PALANGKA RAYA — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari menyatakan kebijakan ini merupakan instruksi langsung Gubernur Agustiar Sabran. Tujuannya menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif di tengah derasnya arus informasi digital.

"Di era digital saat ini, anak-anak memiliki akses yang sangat luas terhadap informasi melalui perangkat digital. Karena itu, diperlukan pengawasan dan pendampingan yang tepat," jelas Adiah di Palangka Raya, Sabtu.

Apa Saja yang Diatur dalam Surat Edaran Gubernur?

Surat edaran tersebut mengatur penggunaan gawai di jam sekolah, baik di dalam kelas maupun di area sekolah. Kebijakan ini tidak serta-merta melarang total, melainkan membatasi penggunaan pada konteks yang mendukung proses belajar mengajar.

Adiah menekankan bahwa perangkat digital tetap memiliki manfaat besar jika dimanfaatkan sesuai kebutuhan pembelajaran. Namun, tanpa pengawasan, gawai berpotensi menjadi sarana penyebaran konten negatif.

Mengapa Kebijakan Ini Dianggap Mendesak?

Pemprov Kalteng melihat pencegahan terhadap berbagai dampak negatif teknologi digital sebagai prioritas. Beberapa ancaman yang disebutkan dalam edaran meliputi perundungan siber, penyebaran konten intoleransi, radikalisme, hingga perilaku menyimpang di kalangan peserta didik.

"Kebijakan ini bukan untuk membatasi akses pelajar terhadap teknologi, tetapi untuk membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab," kata Adiah.

Literasi Digital dan Peran Orang Tua

Pemerintah provinsi menekankan bahwa pelajar perlu memiliki kemampuan literasi digital yang baik. Kemampuan ini mencakup memilah informasi, memahami etika berinteraksi di ruang digital, serta terhindar dari berbagai ancaman siber.

Adiah juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Peran keluarga sangat penting dalam mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital di rumah.

"Dengan sinergi yang kuat, kita dapat melindungi pelajar dari berbagai ancaman di ruang digital," ujarnya.

Target: Ekosistem Digital yang Sehat dan Produktif

Pemprov Kalteng ingin memastikan teknologi benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri. Kebijakan ini menjadi langkah nyata untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pelajar di Kalimantan Tengah.

Bagikan
Sumber: kalbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks