Pencarian

Gubernur Agustiar Sabran: Pemprov Kalteng Baru Terima Rp335 Miliar DBH, Sisa Rp465 Miliar Masih Ditunggu dari Pusat

Jumat, 26 Juni 2026 • 11:32:31 WIB
Gubernur Agustiar Sabran: Pemprov Kalteng Baru Terima Rp335 Miliar DBH, Sisa Rp465 Miliar Masih Ditunggu dari Pusat
Gubernur Agustiar Sabran menyatakan Pemprov Kalteng baru menerima Rp335 miliar dari total DBH Rp800 miliar.

PALANGKA RAYA — Pemprov Kalteng masih menunggu realisasi sisa DBH senilai Rp465 miliar dari pemerintah pusat. Gubernur Agustiar Sabran menyebutkan, dari total sekitar Rp800 miliar yang menjadi hak daerah, baru sepertiganya yang masuk ke kas daerah.

Mengapa Sisa DBH Baru Rp335 Miliar yang Cair?

Agustiar mengungkapkan angka Rp800 miliar tersebut merupakan akumulasi kewajiban yang belum terselesaikan dalam tiga tahun anggaran terakhir. "Yang sudah dibayar sekitar Rp335 miliar. Totalnya kurang lebih Rp800 miliar," katanya kepada wartawan usai pelantikan pejabat di Istana Isen Mulang, Kamis (25/6/2026) malam.

Ia menegaskan, meskipun tidak tepat disebut utang, namun secara faktual masih ada kewajiban pemerintah pusat yang belum sepenuhnya ditunaikan. "Kalau dibilang utang juga susah. Tapi memang ada kewajiban yang belum tersalurkan," ujarnya.

Dana Segini Sangat Dibutuhkan untuk Pembangunan Daerah

Gubernur mengakui kondisi fiskal daerah saat ini sedang terbatas. Keberadaan DBH menjadi vital untuk menopang program pembangunan dan layanan publik di Kalteng. "Ya pasti ditagih. Apalagi kondisi keuangan sedang terbatas. Dana itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan," tegasnya.

Agustiar menyoroti keterbatasan kewenangan daerah yang membuat ruang fiskal tidak maksimal. Sejumlah sektor potensial masih berada di bawah kendali pemerintah pusat. "Banyak kewenangan yang berada di pusat. Ada juga sejumlah kawasan yang menjadi persoalan bagi daerah. Bukan berarti kami tidak bisa berinovasi, tetapi memang ada batasan kewenangan yang harus dipahami," jelasnya.

Langkah Konkret: Ada Pertemuan dengan DJPK dalam Waktu Dekat

Pemprov Kalteng terus menjalin komunikasi dengan pusat untuk mempercepat pencairan. Dalam waktu dekat, jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dijadwalkan berkunjung ke Palangka Raya. Pertemuan itu diharapkan menjadi momentum untuk membahas percepatan penyaluran DBH yang tersisa.

Agustiar berharap sisa dana dapat segera direalisasikan agar kemampuan keuangan daerah kembali pulih. "Ini penting untuk menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya. (Antara/Kompas)

Bagikan
Sumber: prokalteng.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks