PANGKALAN BUN — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tidak hanya mendorong kegiatan positif bagi generasi muda melalui Kutaringin Youth Camp 2026, tetapi juga menyiapkan strategi terpadu untuk menekan maraknya balap liar yang meresahkan warga. Wakil Bupati Kobar Suyanto menegaskan bahwa pembinaan, edukasi, dan penertiban menjadi kunci utama dalam pendekatan tersebut.
"Sehingga dengan kegiatan yang positif itu, mereka tidak terpengaruh dengan aktivitas yang merugikan," kata Suyanto di Pangkalan Bun, Jumat.
Kutaringin Youth Camp 2026: Wadah Pembentukan Karakter
Belum lama ini, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kobar menggelar Kutaringin Youth Camp 2026. Kegiatan itu dirancang untuk membentuk pemuda yang berkarakter, kreatif, inovatif, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kepeloporan.
Menurut Suyanto, generasi muda di Kobar merupakan aset penting yang harus dijaga masa depannya. Mereka lah yang akan melanjutkan pembangunan daerah di masa mendatang.
Balap Liar: Ancaman Nyata bagi Keselamatan dan Ketertiban
Di sisi lain, aktivitas balap liar masih menjadi momok. Suyanto menyebut kegiatan itu sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
"Tidak hanya itu, balap liar juga sangat membahayakan bagi keselamatan pelaku dan juga pengguna jalan lainnya," ucapnya.
Strategi Pemkab: Bukan Sekadar Razia, Tapi Pembinaan
Untuk menangani maraknya balap liar, Pemkab Kobar mengedepankan pendekatan yang terpadu. Tiga pilar utama yang diusung adalah pembinaan, edukasi, dan penertiban.
Suyanto mengungkapkan, dalam penanganan tersebut pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi bersama terutama dengan pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Pemerintah Kelurahan dan Desa.
"Serta unsur terkait lainnya, dalam melaksanakan pengawasan, penertiban dan sosialisasi, guna mencegah terjadinya balap liar," ungkapnya.
Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat?
Pemkab Kobar mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan.
"Yaitu dengan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," demikian Suyanto.