PALANGKA RAYA — Sistem triase ini menjadi standar operasional yang melekat di IGD RSUD Murjani. Pasien yang datang dengan kondisi mengancam jiwa, seperti henti jantung, gangguan napas berat, atau perdarahan masif, akan langsung mendapat penanganan tim medis, terlepas dari siapa yang lebih dulu tiba di ruang tunggu.
Mengapa Pasien dengan Luka Ringan Sering Menunggu Lebih Lama?
Bagi warga yang datang dengan keluhan non-emergensi, seperti demam ringan, nyeri otot, atau luka lecet, waktu tunggu bisa lebih panjang. Hal ini bukan karena diabaikan, melainkan karena tenaga medis dan peralatan difokuskan lebih dulu pada pasien gawat darurat. Manajemen RSUD Murjani rutin memberikan pemahaman kepada pengantar pasien agar tidak mempertanyakan mengapa pasien lain yang datang belakangan justru ditangani lebih dulu.
“Petugas IGD akan melakukan penilaian awal atau triase begitu pasien tiba. Warna label yang ditempel—merah, kuning, hijau, atau hitam—menentukan prioritas penanganan,” jelas salah satu perawat senior di IGD RSUD Murjani dalam edukasi kepada keluarga pasien, pekan lalu.
Label Warna Penentu Prioritas: Merah untuk Kondisi Kritis
Dalam sistem triase, pasien dengan label merah adalah prioritas tertinggi, biasanya membutuhkan resusitasi segera. Disusul label kuning untuk kondisi serius namun masih bisa ditunda sementara, dan hijau untuk luka ringan yang bisa berjalan sendiri. Label hitam digunakan untuk pasien yang sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Kebijakan ini bukan hal baru di dunia kedokteran, namun sering menimbulkan miskomunikasi di masyarakat. Banyak warga yang menganggap pelayanan IGD sama seperti loket administrasi pada umumnya, yakni siapa cepat dia dapat. RSUD Murjani pun gencar melakukan sosialisasi, baik melalui spanduk di area IGD maupun penjelasan langsung dari perawat jaga.
Apa yang Harus Dilakukan Warga Saat Mengantar Pasien ke IGD?
Pihak rumah sakit mengimbau keluarga pasien untuk bersabar dan menyiapkan data administrasi saat menunggu. Proses registrasi tetap berjalan paralel, namun tidak boleh menginterupsi penanganan medis darurat. Jika kondisi pasien memburuk saat menunggu, keluarga diminta segera melapor ke perawat jaga untuk dilakukan reassessment.
RSUD Murjani juga mengingatkan bahwa IGD bukanlah tempat untuk berobat jalan bagi penyakit ringan yang bisa ditangani di puskesmas atau klinik. Penggunaan IGD yang tepat sasaran akan membantu tim medis lebih fokus menangani kasus-kasus emergensi yang benar-benar membutuhkan penanganan segera. Dengan pemahaman ini, diharapkan tidak ada lagi gesekan antara petugas dan pengantar pasien akibat perbedaan ekspektasi soal antrean.