PALANGKA RAYA — Kawasan Ponton di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba. Kini, kawasan itu memiliki posko baru. Peletakan batu pertama Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dilakukan pada Senin (1/6/2026) sebagai respons atas masih masifnya peredaran barang haram di wilayah tersebut.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, secara terbuka mengakui pendekatan penegakan hukum yang berjalan belum efektif. "Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya tidak jera dan masih tetap melakukan peredaran narkoba," ujarnya saat acara peletakan batu pertama.
Stigma Kawasan Ponton yang Hendak Diubah
Pembangunan posko ini bukan sekadar proyek fisik. Inisiatif ini lahir dari kesadaran kolektif bahwa kawasan Ponton memiliki stigma negatif yang mengakar. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyebut Ponton identik dengan peredaran narkoba yang diketahui masyarakat luas.
"Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubahnya," tegas Linae. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, melainkan butuh kolaborasi seluruh elemen: pemerintah, tokoh adat, hingga organisasi masyarakat.
Dukungan Penuh dari Polda dan Pemprov
Posko GDAN dibangun di atas ponton atau rakit di perairan sungai. Pilihan lokasi ini strategis mengingat karakteristik geografis Palangka Raya yang dikelilingi sungai. Kapolda Iwan Kurniawan memastikan pihaknya akan mengawal proses pembangunan hingga selesai, termasuk mendukung operasional posko.
"Saya akan amankan pembangunan sampai dengan selesai dan operasionalnya nanti. Saya juga akan melakukan tindakan tegas penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba di tempat ini maupun di Kalimantan Tengah," tegasnya.
Di sisi lain, Linae Victoria Aden menyatakan Pemprov Kalteng siap mendukung penyediaan sarana dan prasarana. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba. Seluruh elemen masyarakat diminta mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat.
Apa Langkah Selanjutnya?
Dengan dimulainya pembangunan posko ini, langkah konkret berikutnya adalah memastikan operasional berjalan optimal. Kapolda menekankan posko ini akan menjadi pusat koordinasi antara aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat dalam memantau serta memberantas peredaran narkoba di kawasan Ponton dan sekitarnya.
Pertanyaan besarnya kini: apakah pendekatan kolaboratif melalui Posko GDAN ini akan mampu mematahkan rantai peredaran narkoba yang selama ini seolah kebal terhadap penegakan hukum konvensional? Warga Palangka Raya tentu berharap langkah ini menjadi babak baru yang lebih efektif.