PALANGKA RAYA — Subandi mengupas tiga fungsi utama DPRD di hadapan mahasiswa: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurut politisi yang akrab disapa Subandi itu, pemahaman mahasiswa tidak boleh berhenti pada teori di bangku kuliah. Mereka perlu melihat langsung bagaimana proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) hingga pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berlangsung.
Apa Saja Tiga Fungsi Utama DPRD yang Perlu Diketahui Mahasiswa?
Subandi menjelaskan, fungsi pertama adalah legislasi, yakni membentuk peraturan daerah yang menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan. Kedua, fungsi anggaran, di mana DPRD bersama pemerintah daerah membahas dan menyetujui APBD. “Salah satu tugas DPRD adalah membahas dan menyetujui APBD bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Ketiga, fungsi pengawasan. Subandi menegaskan bahwa DPRD tidak hanya membuat aturan dan mengesahkan anggaran, tetapi juga mengawasi pelaksanaannya. “Fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan program dan anggaran yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Subandi.
Mengapa Pemahaman Ini Penting bagi Mahasiswa?
Menurut Subandi, era digital membuat informasi tentang kebijakan publik mudah diakses, tetapi belum tentu dipahami dengan benar. Mahasiswa perlu membedakan mana kebijakan yang lahir dari proses legislasi yang partisipatif dan mana yang tidak. “Semakin luas pemahaman yang dimiliki mahasiswa, maka semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan, baik selama menempuh pendidikan maupun setelah menyelesaikan studi,” ucapnya.
Kegiatan kuliah lapangan di lingkungan DPRD, lanjutnya, menjadi sarana edukasi yang efektif. Mahasiswa tidak hanya mendengar cerita dari dosen, tetapi bisa bertanya langsung kepada pimpinan dewan tentang dinamika politik anggaran dan penyusunan perda.
DPRD Pastikan Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Subandi menambahkan, DPRD berperan memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku. Fungsi pengawasan menjadi kunci agar anggaran yang sudah disepakati tidak melenceng dari prioritas rakyat. “Melalui fungsi yang dimiliki, DPRD turut memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.