Pencarian

DPMPTSP Kalteng Gelar Bimtek Perizinan Berbasis Risiko untuk 180 Pelaku Usaha, Target Investasi Rp26,75 Triliun Tahun 2026

Rabu, 17 Juni 2026 • 23:53:31 WIB
DPMPTSP Kalteng Gelar Bimtek Perizinan Berbasis Risiko untuk 180 Pelaku Usaha, Target Investasi Rp26,75 Triliun Tahun 2026
pelaku usaha Kalteng mengikuti Bimtek Perizinan Berbasis Risiko untuk memperkuat kepatuhan regulasi.

PALANGKA RAYA — Sebanyak 180 pelaku usaha dari berbagai sektor di Kalimantan Tengah mengikuti sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) selama tiga hari, 17-19 Juni 2026. Acara yang digelar di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah ini diikuti secara luring dan daring.

Pemahaman Regulasi Jadi Kunci Kepastian Hukum

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Sutoyo saat membuka kegiatan menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi. Menurutnya, hal tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus mengurangi hambatan dalam menjalankan usaha.

"Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing," ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Sutoyo menambahkan, pemahaman yang baik terhadap sistem perizinan berbasis risiko juga berkontribusi pada tata kelola perizinan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah penyampaian kebijakan terbaru di bidang perizinan dan pengawasan usaha.

Target Investasi 2026 Naik 3,1 Persen

Pemerintah pusat menetapkan target realisasi investasi Kalimantan Tengah tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun. Angka ini meningkat sekitar 3,1 persen dibandingkan target tahun sebelumnya.

Sutoyo mengatakan, iklim usaha yang sehat dan kondusif berdampak langsung pada peningkatan realisasi investasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat pelayanan perizinan dan pengawasan usaha secara berkelanjutan untuk mencapai target tersebut.

Narasumber dari Akademisi hingga BKPM

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain akademisi Universitas Palangka Raya Kiki Kristanto, pejabat internal DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, perangkat daerah teknis terkait, serta perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.

Turut hadir Plt Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Eka Mulyaningrum dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti. Para pelaku usaha yang menjadi peserta diharapkan mampu menerapkan langsung hasil sosialisasi dalam kegiatan usaha masing-masing.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah berharap kepatuhan terhadap regulasi perizinan berbasis risiko dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Kalteng.

Bagikan
Sumber: kaltengterkini.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks