Pencarian

PLN Pengeboran Panas Bumi Gunung Ungaran 2029, Garap Listrik 55 MW untuk Jawa-Bali

Senin, 31 Agustus 2026 • 11:12:01 WIB
PLN Pengeboran Panas Bumi Gunung Ungaran 2029, Garap Listrik 55 MW untuk Jawa-Bali
Petugas melakukan pengecekan peralatan di area persiapan pengeboran panas bumi Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

KALIMANTAN TENGAH — Tidak seperti proyek pembangkit listrik tenaga air atau surya yang relatif cepat dibangun, eksplorasi geotermal membutuhkan pembuktian ilmiah yang panjang. Sebelum listrik benar-benar mengalir, tim peneliti harus memastikan cadangan uap panas bumi di perut Gunung Ungaran layak diekploitasi secara komersial.

Pengeboran Eksplorasi di Titik Potensial

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah menyebut tahap awal pengeboran eksplorasi baru akan dimulai pada akhir 2028 atau 2029. Pengeboran ini bakal menembus kedalaman 1.900 hingga 2.200 meter di bawah permukaan tanah.

Menurut Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Jateng, Dwi Suryono, pengeboran tidak akan dilakukan di sembarang tempat. "Eksplorasi ini adalah bagian dari pembuktian dari studi tidak langsung. Apakah betul di bawah itu ada potensi panas bumi, maka perlu dilakukan pengeboran hingga kedalaman 1.900 sampai 2.200 meter," ujarnya seperti dikutip Antara pekan lalu.

Lahan yang disiapkan untuk eksplorasi seluas 29,88 hektare, tersebar di Kabupaten Semarang dan sebagian kecil di perbatasan Kabupaten Kendal. Namun, area yang digunakan untuk pembangunan fisik hanya sebagian kecil dari total lahan tersebut, dengan titik pengeboran difokuskan di lokasi yang infrastrukturnya paling siap.

Target Operasi dan Kontribusi Energi Bersih

Jika hasil pengeboran sesuai perkiraan, pembangkit listrik panas bumi ini dapat menyumbang sekitar 4-5 persen dari total bauran energi baru terbarukan (EBT) di Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan proyek ini mencapai commercial operation date (COD) pada 2031.

Listrik yang dihasilkan nantinya tidak hanya untuk konsumsi lokal, tetapi juga akan ditransmisikan ke sistem interkoneksi Jawa, Madura, dan Bali. Saat ini, bauran EBT di Jawa Tengah sudah mencapai 22,3 persen, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025 sebesar 12,32 persen.

Perizinan Ketat dan Kekhawatiran Masyarakat

Dwi menjamin proyek ini melewati proses perizinan yang ketat sebelum pengeboran dilakukan. Penerbitan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 menjadi dasar penunjukan PLN, dan selanjutnya perusahaan harus mengantongi sejumlah izin krusial seperti KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan), hingga izin lingkungan berupa Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Menanggapi kekhawatiran warga sekitar, Dwi mencontohkan PLTP Kamojang di Jawa Barat yang telah beroperasi hampir satu abad. Pembangkit itu disebutnya menjadi model teknologi geotermal berkelanjutan yang tidak menimbulkan masalah signifikan jika dikelola dengan baik. "Tentunya izin yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan. Ada pula forum dalam izin lingkungan, public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM," tegasnya.

Potensi panas bumi di Jawa Tengah sebenarnya tidak hanya berada di Gunung Ungaran. Wilayah lain seperti Dieng yang sudah beroperasi 70 MW dan tengah dikembangkan fase kedua 55 MW, juga tercatat memiliki cadangan. Sementara daerah seperti Baturaden dan Guci masih belum dikembangkan, dan Umbul Telomoyo masih dalam tahap sosialisasi.

Artikel ini merupakan hasil penulisan ulang dari rilis resmi pemerintah untuk kepentingan informasi publik.

Follow kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks