PALANGKA RAYA — Angka tersebut terbilang rendah jika mengingat tahun anggaran 2026 sudah berjalan lebih dari setengahnya. Ketua DPRD Kalteng Arton sebelumnya telah meminta pemerintah daerah mempercepat pelelangan proyek agar anggaran tidak sekadar tercatat di dokumen, melainkan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penyerapan yang minim berpotensi menumpuk pekerjaan dan belanja di penghujung tahun. Kondisi itu kerap berujung pada kualitas hasil pembangunan yang kurang optimal karena pengerjaan yang dikejar waktu.
Tiga Instruksi DPRD untuk Mempercepat Realisasi
DPRD Kalteng menyoroti langkah konkret yang harus segera diambil eksekutif. Berikut poin-poin yang ditekankan dalam rapat pengawasan:
- Mendorong pelelangan proyek pemerintah yang telah masuk dalam perencanaan.
- Memastikan anggaran dalam APBD 2026 terealisasi menjadi program pembangunan.
- Menggenjot serapan agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh warga.
Wagub Akui Belum Petakan Penyebab Lambatnya Serapan
Menanggapi sorotan itu, Edy Pratowo menyatakan pemerintah tetap berupaya mempercepat proses lelang sejumlah proyek. "Ya kita tetap berusaha lah supaya ini terus digenjot. Ini kan sudah sebagian lelang semuanya kan," ujarnya kepada awak media di Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).
Namun ketika ditanya lebih spesifik mengenai akar masalah yang membuat realisasi baru menyentuh 38 persen, Edy belum memberikan jawaban rinci. "Kendalanya saya belum inventarisir lagi ya," kata Edy.
Risiko Penumpukan Belanja di Akhir Tahun
Pernyataan Wagub itu menjadi perhatian lantaran waktu pelaksanaan APBD 2026 terus berjalan. Tanpa pemetaan kendala yang jelas, upaya percepatan dikhawatirkan berjalan tanpa arah, sementara tenggat akhir tahun semakin dekat.
Kalangan dewan menilai, proses tender yang cepat adalah kunci. Jika lelang molor, proyek fisik baru bisa dikerjakan mendekati akhir tahun, berisiko menurunkan kualitas serta memicu temuan audit.
Pekerjaan Rumah Pemprov Kalteng ke Depan
Kini bola berada di tangan Pemprov Kalteng. Percepatan lelang, pelaksanaan proyek, hingga pendataan kendala penyerapan menjadi pekerjaan mendesak yang harus segera dituntaskan.
Tanpa langkah nyata, rendahnya realisasi anggaran bukan sekadar soal administrasi, melainkan gagalnya pemerintah menghadirkan pembangunan yang dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah.