KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas mendekatkan layanan keimigrasian kepada warganya melalui perekaman paspor bagi calon jemaah haji di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuala Kapuas. Layanan yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas ini menggandeng Imigrasi Palangka Raya, meniadakan kebutuhan perjalanan sekitar 140 kilometer ke ibukota provinsi.
Bupati Kapuas HM Wiyatno meninjau langsung proses perekaman paspor yang diperuntukkan bagi calon jemaah haji keberangkatan 2027. Turut hadir Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, serta Ketua MUI Kapuas.
Hemat Ongkos dan Waktu, Ini Alasan Utama Layanan di MPP
Kehadiran layanan ini bukan sekadar memindahkan meja pelayanan. Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto mengungkapkan ada beban ekonomi yang berkurang secara signifikan ketika pemerintah memangkas jarak tempuh.
"Perekaman paspor di Kuala Kapuas membantu calon jemaah haji karena mereka tidak perlu menempuh perjalanan ke Palangka Raya," ujar Teguh. Warga yang sebelumnya harus menyiapkan biaya transportasi dan waktu berhari-hari, kini cukup datang ke MPP yang berada di pusat kota.
Langkah Lanjutan: Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkumham
Pemkab Kapuas tidak ingin layanan ini berhenti sebagai kegiatan seremonial. Saat ini tengah disusun kerja sama formal dengan instansi terkait agar perekaman paspor bisa dilakukan secara rutin dan terjadwal.
Menurut Teguh, tahap awal berupa nota kesepahaman dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, kemudian dilanjutkan perjanjian kerja sama teknis dengan Imigrasi. "Kami sudah mulai membuat konsep. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa berjalan," katanya.
Jika terealisasi, cakupan layanan akan diperluas. Paspor di Kapuas tidak lagi khusus untuk calon jemaah haji, tetapi juga melayani warga yang hendak umrah atau bepergian ke luar negeri. Proses pengajuannya dilakukan melalui aplikasi dengan verifikasi petugas Imigrasi sebelum perekaman.
Harapan Bupati: Akses Paspor untuk Semua Warga Kapuas
Bupati HM Wiyatno mengapresiasi pelayanan jemput bola yang memangkas beban administrasi calon jemaah haji. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program ini agar dampaknya dirasakan luas.
"Harapan saya, kegiatan ini bisa berkelanjutan sehingga membantu masyarakat Kabupaten Kapuas. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi ke Palangka Raya untuk membuat paspor," kata Wiyatno.
Kepala daerah itu juga berharap layanan terpadu ini kelak menjadi milik seluruh warga. "Jadi tidak hanya untuk jemaah haji. Masyarakat yang bukan jemaah haji pun bisa membuat paspor di Kabupaten Kapuas melalui pelayanan yang terpadu," tandasnya.