PALANGKA RAYA — Subandi, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, secara langsung duduk di hadapan puluhan mahasiswa untuk menjelaskan mekanisme kerja lembaga legislatif. Dalam forum yang digelar di kampus Universitas Muhammadiyah Palangka Raya itu, ia mengupas tupoksi dewan yang mencakup fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Materi Kuliah: Dari Fungsi Legislasi hingga Pengawasan Anggaran
Subandi memaparkan bahwa tiga fungsi utama DPRD saling terkait dan menjadi landasan kerja setiap anggota dewan. Fungsi legislasi, menurutnya, adalah kewenangan untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.
Sementara itu, fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan penetapan APBD. Fungsi pengawasan, lanjut Subandi, menjadi alat kontrol agar kebijakan Pemkot berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Mengapa Mahasiswa Perlu Paham Alur Kerja DPRD?
Subandi menilai pemahaman tentang tupoksi legislatif penting bagi mahasiswa sebagai generasi muda yang akan menjadi pemimpin di masa depan. Dengan mengetahui proses kerja dewan, mahasiswa diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Ia juga menekankan bahwa mahasiswa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang mengawal jalannya pemerintahan. “Pengetahuan ini bekal untuk ikut serta mengawasi kinerja kami di DPRD,” ujarnya di hadapan peserta.
Antusiasme Mahasiswa: Tanya Jawab Seputar Prolegda dan Reses
Forum kuliah umum itu berlangsung interaktif. Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait proses penyusunan program legislasi daerah (Prolegda) dan pelaksanaan reses anggota dewan. Subandi menjawab satu per satu dengan memberikan contoh konkret dari praktik di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa reses merupakan momen penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi konstituen. Aspirasi itu, kata dia, kemudian menjadi bahan usulan dalam pembahasan kebijakan di tingkat kota.
Apa Dampak Langsung bagi Mahasiswa?
Kuliah umum ini menjadi ajang transfer pengetahuan langsung dari praktisi ke akademisi. Mahasiswa mendapatkan gambaran nyata tentang bagaimana sebuah kebijakan lahir, mulai dari usulan, pembahasan, hingga pengesahan.
Subandi berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif dan perguruan tinggi penting untuk menciptakan kader-kader daerah yang melek politik dan kebijakan publik.