KOTAWARINGIN BARAT — Sebuah papan reklame berukuran besar di simpang empat Masjid Agung Riyadlush Shalihin, Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Kotawaringin Barat, akhirnya dibongkar paksa oleh Satpol PP. Tiang reklame tersebut diketahui sudah dalam posisi miring dan nyaris tumbang, mengancam keselamatan pengendara yang melintas di kawasan tersebut setiap hari. Pembongkaran berlangsung setelah laporan warga masuk ke petugas, yang langsung bergerak ke lokasi.
Awal Mula: Laporan Warga yang Memicu Penyelidikan
Petugas Satpol PP setempat mengaku menerima laporan dari warga sekitar pada pagi hari, yang menyebutkan bahwa tiang reklame di simpang empat itu sudah tampak tidak stabil sejak beberapa hari sebelumnya. Warga khawatir kondisi itu bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas, apalagi lokasi tersebut merupakan persimpangan sibuk yang kerap dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. “Kami langsung turun ke lapangan setelah laporan itu,” ujar Kepala Satpol PP Kotawaringin Barat melalui keterangan resminya.
Proses Pembongkaran: Alat Berat Dikerahkan
Setelah memastikan kondisi tiang benar-benar membahayakan, Satpol PP berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendatangkan alat berat. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap, dimulai dengan memotong bagian struktur besi yang sudah rapuh. Petugas juga memastikan tidak ada kabel listrik atau jaringan telekomunikasi yang ikut terputus selama proses berlangsung. Seluruh area di sekitar lokasi sempat ditutup sementara untuk mencegah insiden.
Mengapa Tiang Bisa Miring? Dugaan Sementara
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas menduga tiang reklame tersebut miring akibat pondasi yang mulai tergerus air hujan dan angin kencang yang kerap melanda wilayah itu. Satpol PP juga mencatat bahwa pemilik reklame tidak melakukan perawatan berkala terhadap struktur papan iklan tersebut. Pihaknya kini tengah menelusuri kepemilikan reklame untuk memanggil pemiliknya dan meminta pertanggungjawaban.
Apa Langkah Selanjutnya? Satpol PP Akan Audit Reklame Lain
Pasca-pembongkaran, Satpol PP Kotawaringin Barat berencana melakukan audit terhadap seluruh papan reklame yang ada di wilayah kota, terutama yang berdiri di titik-titik rawan. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. “Kami tidak akan menunggu sampai ada korban. Semua reklame yang tidak layak akan kami tertibkan,” tegas Kepala Satpol PP. Warga pun diimbau untuk segera melapor jika menemukan papan reklame atau bangunan lain yang mulai membahayakan.