Pencarian

Pemkab Kotawaringin Barat Raih Opini WTP ke-12 dari BPK, Bupati Nurhidayah Sebut Bukan Tujuan Akhir

Jumat, 29 Mei 2026 • 19:04:12 WIB
Pemkab Kotawaringin Barat Raih Opini WTP ke-12 dari BPK, Bupati Nurhidayah Sebut Bukan Tujuan Akhir
Bupati Nurhidayah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

PANGKALAN BUN — Prestasi ini dikonfirmasi langsung setelah Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat.

Opini WTP menandakan bahwa laporan keuangan daerah disajikan secara wajar, tanpa ada salah saji material, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Bagi Kobar, ini bukan sekadar pengulangan prestasi.

Bukan Sekadar Angka, tapi Bukti Kerja Sama

Bupati Nurhidayah tidak menampik rasa senangnya. "Keberhasilan ini semakin membuktikan kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah di Pemkab Kobar, nyata adanya," ujarnya dalam rilis yang diterima di Pangkalan Bun.

Ia menyebut capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pemkab Kobar berjalan transparan dan akuntabel. Apresiasi pun diberikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang menjaga konsistensi ini.

Fokus pada Kesejahteraan, Bukan Sekadar Sertifikat

Meski torehan WTP ke-12 ini membanggakan, Nurhidayah menegaskan bahwa itu bukanlah garis finis. "Keberhasilan bukanlah tujuan akhir, namun menjadi motivasi dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat," katanya.

Ia mengingatkan bahwa seluruh pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus bermuara pada kepentingan publik. "Tujuan akhir dari seluruh pengelolaan APBD adalah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ucapnya.

Catatan BPK Jadi Bahan Evaluasi Berkelanjutan

Nurhidayah memastikan pihaknya tidak akan berpuas diri. Setiap catatan, masukan, dan rekomendasi konstruktif dari tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng akan dievaluasi secara serius.

"Tentunya catatan maupun masukan dan rekomendasi dari tim pemeriksa BPK RI ini, akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Kobar untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Ke depan, Pemkab Kobar berkomitmen meningkatkan kualitas akuntabilitas, kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan, serta memperkuat sistem pengendalian internal. "Hal tersebut demi terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas," pungkas Nurhidayah.

Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks