PALANGKA RAYA — Pengambilan sumpah dan janji para juri digelar di Betang Eka Tingang Ngaderang, Rabu (13/5/2026). Acara ini menjadi fase krusial untuk memastikan seluruh rangkaian lomba berjalan profesional dan bebas dari intervensi.
Juri Berperan Vital Jaga Kredibilitas Festival
Dalam arahannya, Linae Victoria Aden mengingatkan bahwa FBIM 2026 merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menyebut festival ini sebagai wujud syukur sekaligus refleksi kekayaan budaya daerah.
“Keberhasilan FBIM tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak. Dewan juri harus menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam memberikan penilaian yang adil sesuai ketentuan yang telah disepakati,” tegas Linae dalam siaran pers yang diterima redaksi.
17 Cabang Lomba, dari Karnaval hingga Kuliner
FBIM 2026 melibatkan puluhan juri yang akan menilai beragam cabang kegiatan. Mulai dari karnaval budaya, permainan rakyat, olahraga tradisional, kuliner khas daerah, hingga seni pertunjukan dan kreativitas budaya lainnya.
Pemerintah Provinsi, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, memberikan dukungan penuh agar kegiatan berlangsung meriah dan partisipatif. Acara ini juga dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Agus Siswadi serta Plt Sekretaris Disbudpar Yosias.
Fungsi Strategis FBIM bagi Pariwisata Kalteng
Linae menambahkan bahwa FBIM memiliki fungsi strategis dalam memperkenalkan dan mempromosikan potensi budaya serta pariwisata daerah. Ia berharap festival ini bisa menjadi ajang yang semakin menguatkan identitas Kalimantan Tengah di tingkat nasional maupun internasional.
“Festival ini merupakan wujud syukur sekaligus refleksi atas kekayaan budaya Kalimantan Tengah yang menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pengambilan sumpah ini, seluruh juri diharapkan menjalankan tugas dengan komitmen penuh. Prinsip keadilan harus dikedepankan agar hasil penilaian benar-benar mencerminkan kualitas terbaik para peserta.