PALANGKA RAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menjelaskan penyebab sejumlah target pendapatan daerah tidak tercapai penuh. Sorotan utama mengarah pada sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang realisasinya jomplang dari target awal. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2026 di Palangka Raya, pekan lalu.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Irawan, membeberkan data realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng per 31 Desember 2025. Capaian makro memang menyentuh Rp 7,284 triliun, atau 91,23 persen dari target Rp 7,984 triliun. Namun, di balik angka tersebut, ada satu sektor yang kinerjanya anjlok drastis.
Mengapa Realisasi Sektor Lain-Lain Hanya 9 Persen?
Bambang Irawan menyoroti sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah. Target awal sektor ini dipatok tinggi, yakni Rp 1,094 triliun. Namun realisasinya hanya Rp 98,876 miliar.
“Capaian ini sangat memprihatinkan dari target yang telah ditetapkan. Perlu penjelasan apa kendalanya sehingga realisasi pendapatan tidak tercapai,” tegas Bambang saat membacakan pandangan fraksinya di hadapan para anggota dewan dan jajaran eksekutif.
Evaluasi Kinerja SKPD Penghasil Jadi Kunci
Untuk mengantisipasi kejadian serupa di tahun anggaran mendatang, Fraksi PDI Perjuangan mendesak peningkatan komitmen seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil. Instansi-instansi tersebut dinilai harus mendongkrak performa secara konsisten, bukan hanya pada akhir tahun anggaran.
“Peningkatan kinerja secara berkesinambungan dari Instansi yang mempunyai kontribusi terhadap pembentukan penerimaan daerah sangat diharapkan agar semakin mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap peningkatan pencapaian target Penerimaan Daerah di masa yang akan datang,” jelas Bambang.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa evaluasi ini penting agar perencanaan APBD ke depan lebih realistis dan eksekusi di lapangan bisa maksimal. Ketimpangan antara target dan realisasi yang ekstrem, seperti yang terjadi di sektor lain-lain, dinilai bisa mengganggu kredibilitas perencanaan keuangan daerah.