LAMANDAU — Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lamandau memastikan operasi pasar akan berlangsung pada akhir Juli 2026. Kebijakan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika harga bahan pokok yang kerap meningkat menjelang pekan keempat bulan tersebut.
Mengapa Operasi Pasar Digelar Akhir Juli?
Pemilihan waktu akhir Juli bukan tanpa alasan. Periode ini biasanya bertepatan dengan peningkatan kebutuhan rumah tangga dan aktivitas ekonomi lokal yang lebih tinggi. Dinas Ketahanan Pangan menilai antisipasi sejak dini lebih efektif ketimbang menunggu harga benar-benar melonjak di pasaran.
Operasi pasar akan menyediakan bahan pokok dengan harga di bawah harga pasar. Komoditas yang disiapkan meliputi beras, minyak goreng, gula pasir, dan tepung terigu. Stok dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan warga di sejumlah titik kecamatan.
Skema Pendistribusian: Tidak Semua Warga Bisa Membeli
Pemerintah daerah membatasi pembelian per kepala keluarga untuk memastikan distribusi tepat sasaran. Setiap keluarga hanya diperbolehkan membeli satu paket sembako murah. Langkah ini untuk mencegah penimbunan dan memastikan warga yang benar-benar membutuhkan mendapatkan akses.
Lokasi operasi pasar akan dipusatkan di beberapa pasar tradisional dan balai desa. Dinas Ketahanan Pangan masih mematangkan daftar titik distribusi agar menjangkau wilayah yang harga pangannya paling tinggi.
Apa yang Terjadi Jika Harga Tetap Tinggi?
Dinas Ketahanan Pangan tidak menutup kemungkinan memperpanjang operasi pasar jika tekanan harga belum mereda. Evaluasi akan dilakukan sepekan setelah gelombang pertama. Jika diperlukan, anggaran cadangan dapat digelontorkan untuk menambah pasokan.
Operasi pasar ini juga menjadi sinyal bagi pedagang untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan. Kehadiran pasokan murah dari pemerintah diharapkan menjadi penyeimbang mekanisme pasar di Lamandau.