PALANGKA RAYA — Peletakan batu pertama Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dilakukan di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Ketua GDAN Kalteng Sadagori Henoch Binti menyebut pembangunan posko ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang selama ini terstigma negatif.
Sadagori memberikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Yang masih berjualan narkoba, bertobatlah. Kalau tidak, tindakan hukum akan dijalankan terhadap mereka,” ujarnya.
Posko 24 Jam: Gabungan TNI, Polri, dan Relawan Dayak
Posko terpadu nantinya tidak hanya dijaga oleh aparat kepolisian dan TNI. Satpol PP, tokoh masyarakat setempat, serta relawan GDAN juga akan terlibat dalam pengawasan secara bergiliran selama satu hari penuh.
Fungsi posko ini mencakup pusat pemantauan aktivitas mencurigakan sekaligus menjadi lokasi sosialisasi dan edukasi bagi warga. Sadagori berharap keberadaan posko mampu mengubah citra Kampung Ponton yang selama ini kerap dikaitkan dengan peredaran barang haram.
Stigma Negatif Kampung Ponton Ditargetkan Lenyap
Selama bertahun-tahun, kawasan Puntun dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Palangka Raya. Stigma ini yang coba dihapus melalui kehadiran posko dan keterlibatan langsung tokoh adat Dayak.
“Dengan pertolongan Tuhan, Kampung Ponton yang selama ini memiliki stigma negatif akan berubah menjadi kampung yang penuh kedamaian dan ketenangan,” pungkas Sadagori.
Pemprov Kalteng dan Aparat Hukum Dukung Penuh
Prosesi peletakan batu pertama dihadiri langsung oleh perwakilan Pemprov Kalteng, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat. Dukungan penuh dari pemerintah daerah dan aparat keamanan menjadi modal utama agar program ini berjalan berkelanjutan.
Ke depan, posko ini diharapkan menjadi model pengawasan berbasis komunitas yang bisa direplikasi di wilayah lain di Kalimantan Tengah yang memiliki masalah serupa.