Pencarian

Ribuan Gerai Indomaret di Kalteng Tutup saat Libur Nasional, Isu Upah Lembur Diduga Jadi Pemicu

Selasa, 02 Juni 2026 • 15:04:57 WIB
Ribuan Gerai Indomaret di Kalteng Tutup saat Libur Nasional, Isu Upah Lembur Diduga Jadi Pemicu
Ribuan gerai Indomaret di Kalteng tutup saat libur nasional, warga kesulitan akses kebutuhan pokok.

PALANGKARAYA — Fenomena penutupan massal gerai waralaba ini pertama kali terlihat sejak libur panjang akhir pekan lalu. Warga di sejumlah titik di Kota Palangkaraya dan Kabupaten Kapuas mengeluhkan minimnya akses membeli kebutuhan pokok karena pintu Indomaret terkunci rapat.

Berapa Banyak Gerai yang Terdampak?

Belum ada data resmi dari manajemen PT Indomarco Prismatama. Namun, berdasarkan pantauan sementara di lapangan, lebih dari 50 gerai di Palangkaraya tutup total. Di Kabupaten Kapuas, hampir seluruh gerai di Kecamatan Selat dan Bataguh juga tidak beroperasi.

“Dari 12 gerai di Kecamatan Selat, hanya dua yang buka. Itu pun hanya setengah hari,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kronologi: Dari Keluhan Karyawan hingga Aksi Tutup Toko

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal menyebutkan, penutupan ini bukan instruksi pusat. Keputusan diambil mandiri oleh pengelola masing-masing gerai atau mitra waralaba setempat.

Sejak awal Januari, beredar surat edaran internal yang mengatur pembayaran upah lembur hanya berlaku untuk jam kerja di atas 40 jam per minggu. Aturan ini berbeda dengan UU Cipta Kerja yang menetapkan batas 40 jam per minggu dengan ketentuan lembur dihitung per hari.

“Karyawan di sini kerja 6 hari, rata-rata 7 jam per hari. Kalau libur nasional, mereka tetap masuk tanpa lembur karena total jam mingguan belum 40 jam. Akhirnya banyak yang minta izin,” ungkap seorang pengelola di Kapuas.

Apa Kata Aturan Ketenagakerjaan?

Praktik ini berpotensi melanggar Pasal 77 dan 78 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam aturan tersebut, kerja pada hari libur resmi nasional wajib dibayar upah lembur terpisah dari upah pokok, tanpa dikaitkan dengan akumulasi jam kerja mingguan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, melalui Kabid Hubungan Industrial, menyebut pihaknya akan memanggil manajemen Indomaret regional untuk klarifikasi. “Kami akan pelajari apakah ada unsur pembayaran yang tidak sesuai. Kalau terbukti, sanksi bisa berupa teguran hingga denda,” jelasnya.

Dampak ke Warga: Antrean Panjang di Warung Tradisional

Penutupan massal ini justru menguntungkan warung kelontong dan pasar tradisional. Di Pasar Kahayan, Palangkaraya, antrean pembeli mengular sejak pagi. Harga gula pasir dan minyak goreng kemasan sempat naik Rp 500-Rp 1.000 per unit karena lonjakan permintaan.

“Biasanya Indomaret jadi andalan kalau warung tutup. Sekarang warung juga kewalahan,” keluh Yanti, warga Jalan Tjilik Riwut.

Langkah Selanjutnya: Pusat Akan Turun Tangan?

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Indomarco Prismatama belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, beredar informasi bahwa tim audit internal dari Jakarta sudah bergerak ke Kalteng untuk mengevaluasi kebijakan operasional di daerah.

Jika temuan awal menguatkan dugaan pelanggaran upah lembur, bukan tidak mungkin pusat akan me

Bagikan
Sumber: radarsampit.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks