LAMANDAU — Dr Marukan menegaskan bahwa akun-akun tersebut tidak memiliki kaitan resmi dengan lembaga adat Dayak Tomun. Ia menduga keberadaan akun anonim itu merupakan bagian dari skenario pihak tertentu yang ingin menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Modus Akun Anonim: Mengatasnamakan Adat untuk Provokasi
Menurut Marukan, akun-akun tersebut kerap menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antarwarga. Ia menyebut modus ini bukan hal baru dan kerap muncul menjelang momentum politik atau saat terjadi ketegangan sosial di tingkat tapak.
"Saya minta masyarakat jangan mudah terprovokasi. Cek dan ricek setiap informasi sebelum mempercayainya," ujar Marukan dalam pernyataan yang diterima redaksi, belum lama ini.
Langkah Antisipasi: Verifikasi dan Lapor ke Perangkat Adat
Raja MDT meminta warga yang menemukan akun mencurigakan untuk segera melaporkannya ke ketua adat setempat atau perangkat desa. Ia juga menginstruksikan seluruh pengurus MDT di tingkat kecamatan untuk aktif memantau peredaran informasi di grup WhatsApp dan media sosial.
Marukan menekankan bahwa lembaga adat resmi hanya berkomunikasi melalui kanal yang sudah terverifikasi. Ia mengingatkan agar warga tidak ragu bertanya langsung kepada tetua adat jika menerima informasi yang tidak jelas sumbernya.
Mengapa Imbauan Ini Muncul Sekarang?
Meski tidak merinci waktu pasti kemunculan akun-akun tersebut, Marukan mengakui intensitas provokasi di media sosial meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Ia mengaitkan fenomena ini dengan dinamika politik lokal yang kerap memanfaatkan sentimen kesukuan.
"Kita sudah berpengalaman dengan praktik adu domba. Jangan sampai kita terjebak lagi," kata Marukan.
Apa yang Perlu Dilakukan Warga?
Marukan mengimbau warga untuk hanya mengikuti dan mempercayai informasi dari akun resmi MDT yang dikelola langsung oleh pengurus harian. Ia juga meminta tokoh masyarakat dan pemuda ikut menyosialisasikan imbauan ini ke lingkungan masing-masing.
Langkah selanjutnya, MDT berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menelusuri pemilik akun anonim yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Marukan berharap langkah ini bisa mencegah potensi konflik sebelum meluas.