Pencarian

Pilrek UPR Palangka Raya Diikuti 7 Bakal Calon, Panitia Buka Pendaftaran hingga Tengah Malam

Senin, 25 Mei 2026 • 22:58:01 WIB
Pilrek UPR Palangka Raya Diikuti 7 Bakal Calon, Panitia Buka Pendaftaran hingga Tengah Malam
Panitia Pilrek UPR Palangka Raya membuka pendaftaran bakal calon rektor hingga tengah malam.

PALANGKA RAYA — Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) mencatat lima orang telah resmi mendaftarkan diri hingga Senin (25/5/2026) malam, sehari sebelum batas akhir pendaftaran. Ketua Panitia Pilrek UPR, Joni Bungai, mengonfirmasi masih ada dua orang lagi yang telah dijadwalkan menyerahkan berkas pada Selasa (26/5/2026).

“Yang sudah konfirmasi ada dua orang yang mendaftar besok. Besok jam 9 dan jam 10 sudah terjadwal,” ujar Joni saat dihubungi, Senin malam.

Lima Nama yang Sudah Mendaftar

Kelima bakal calon yang telah menyerahkan berkas berasal dari berbagai fakultas di UPR. Mereka adalah:

  • Deddy Nan Setya Putra Tanggara dari Fakultas Teknik
  • Bhayu Rhama dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Uras Tantulo dari Fakultas Pertanian
  • Thea Farina Embang dari Fakultas Hukum
  • Natalina Asi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Mengapa Panitia Buka Pendaftaran Hingga Tengah Malam?

Joni menegaskan panitia tidak membatasi penerimaan berkas hanya pada jam kerja. Langkah ini diambil agar seluruh bakal calon memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar, terutama mereka yang baru bisa melengkapi administrasi di luar jam kantor.

“Besok kita standby dari pagi, siang hingga malam. Karena besok terakhir, kita tunggu sampai pukul 23.59 WIB. Kalau pakai jam kerja nanti protes mereka,” jelasnya.

Ia juga memastikan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran setelah batas waktu yang ditentukan. “Kalau sudah lewat waktu yang ditetapkan, tidak ada perpanjangan lagi. Kalau mengubah jadwal harus ada rapat senat,” katanya.

Aturan Ketat: Tak Bisa Mundur Setelah Daftar

Seluruh bakal calon yang telah mendaftar tidak diperkenankan mengundurkan diri. Joni menjelaskan setiap pendaftar telah menandatangani surat pernyataan yang mengikat sejak awal.

“Sudah ada surat pernyataan, tidak boleh mengundurkan diri. Jadi yang sudah daftar tidak bisa mundur,” tegasnya.

Tahapan Selanjutnya: Verifikasi Administrasi oleh Senat

Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan segera melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. Proses ini dilakukan melalui rapat senat untuk menetapkan nama-nama yang lolos sebagai calon rektor definitif.

“Yang mendaftar ini masih bakal calon rektor. Setelah selesai pendaftaran, ada rapat senat untuk penetapan siapa saja yang lolos secara berkas menjadi calon rektor,” pungkas Joni.

Bagikan
Sumber: beritasampit.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks