PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan atensi khusus terhadap proses pembenahan di sektor pertambangan. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mendesak Pemerintah Provinsi agar pelaksanaan evaluasi terhadap 14 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon dilakukan dengan prinsip transparansi dan proporsionalitas.
Nafsiah menilai langkah peninjauan ulang tersebut merupakan hal yang lumrah dan perlu didukung. Tujuannya tidak lain adalah untuk memastikan seluruh operasional tambang di bumi Tambun Bungai berjalan sesuai koridor hukum serta memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah.
"Evaluasi itu wajar dilakukan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan memberi kontribusi bagi daerah," ujar Nafsiah di Palangka Raya, Selasa (24/2/2026).
Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa penataan ulang sangat krusial agar aktivitas pertambangan selaras dengan aspek perizinan dan kelestarian lingkungan hidup. Hal ini penting guna menciptakan kepastian hukum bagi para investor maupun masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Evaluasi tersebut diharapkan mampu memperkokoh tata kelola sektor minerba sehingga potensi masalah di masa depan, baik dari sisi birokrasi maupun dampak sosial, dapat diminimalisir sejak dini.
"Yang penting prosesnya dilakukan secara proporsional, terbuka, dan memberikan kejelasan bagi pelaku usaha maupun masyarakat," tutur Nafsiah menekankan pentingnya keterbukaan informasi.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah untuk tidak menutup diri terhadap masukan dari warga sekitar. Aspirasi masyarakat setempat harus dijadikan acuan penting dalam merumuskan kebijakan, sehingga keputusan yang diambil tidak hanya bersifat administratif tetapi juga adil secara sosial.
Nafsiah juga menyarankan agar proses evaluasi ini dibarengi dengan fungsi pembinaan. Bagi pelaku usaha yang memiliki kendala dalam dokumen administratif, pemerintah perlu memberikan ruang dan waktu untuk melakukan perbaikan.
DPRD Kalteng berharap penataan ini menjadi momentum untuk menciptakan iklim investasi yang tertib dan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang bersih, sektor pertambangan zirkon diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.