Pencarian

Arema FC Hadapi Masa Sanggah 30 Hari demi Kembalikan Logo Historis Singa Bertindik

Jumat, 21 Agustus 2026 • 05:19:01 WIB
Arema FC Hadapi Masa Sanggah 30 Hari demi Kembalikan Logo Historis Singa Bertindik
Arema FC menerima pemberitahuan resmi keberatan atas pendaftaran merek logo singa bertindik dari pihak ketiga melalui DJKI.

KALIMANTAN TENGAH — Arema FC harus bersabar lebih lama dalam upaya menghidupkan kembali identitas visual lamanya. Proses pendaftaran merek logo singa bertindik di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menemui ganjalan setelah ada pihak ketiga yang mengajukan keberatan pada masa pengumuman.

Manajemen klub mengaku telah menerima pemberitahuan resmi soal keberatan tersebut melalui email dari DJKI. Meski begitu, langkah hukum dinilai sebagai bagian normal dari proses yang harus dilewati.

Keberatan Tak Mengubah Komitmen Klub

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menegaskan bahwa munculnya penyanggahan tidak akan mengendurkan tekad klub. Pihaknya justru melihat ini sebagai tantangan prosedural yang wajib dihadapi dengan kepala dingin.

"Penyanggahan atau keberatan dalam proses seperti ini merupakan hal yang wajar dan memang menjadi bagian dari mekanisme yang ada. Kami akan merespons dan menindaklanjutinya sesuai dengan tata cara serta ketentuan hukum yang berlaku," kata Yusrinal, Kamis (20/8).

Pria yang akrab disapa Inal ini menambahkan, seluruh tahapan akan ditempuh dengan mengedepankan aturan. "Yang pasti, ini tidak menyurutkan langkah kami. Kami tetap akan memperjuangkan logo ini, tentunya dengan cara yang sesuai dengan prosedur hukum dan tetap menghormati proses yang sedang berjalan," tegasnya.

Jalur Sanggah Masih Terbuka Lebar

Direktur Legal PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Adi Ismanto, membeberkan bahwa keberatan yang masuk masih berstatus usulan penolakan. Artinya, proses belum berakhir dan pemohon memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi.

"Dalam proses seperti ini tentu ada alur yang harus kami ikuti. Kalau statusnya masih berupa usulan penolakan, terdapat masa sanggah selama 30 hari kerja untuk memberikan tanggapan. Kami akan mengikuti proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Adi.

Arema FC dipastikan bakal memanfaatkan masa sanggah tersebut secara maksimal. Manajemen menegaskan tidak akan mengambil langkah di luar mekanisme yang sudah ditetapkan negara.

"Prinsipnya kami patuh terhadap hukum dan mengikuti alur yang sudah ditetapkan. Kami akan memberikan tanggapan dalam masa sanggah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Apabila nantinya terdapat tahapan hukum berikutnya, tentu akan kami ikuti sesuai mekanismenya," pungkas dia.

Simbol Sejarah yang Melekat di Hati Aremania

Logo singa bertindik bukan sekadar gambar bagi Arema FC. Simbol ini memiliki nilai historis dan ikatan emosional yang kuat, baik bagi tubuh klub maupun suporter setia, Aremania.

Penggunaan logo tersebut diyakini mampu membangkitkan kembali identitas dan nostalgia kejayaan masa lalu. Dengan masih terbukanya masa sanggah, perjuangan Arema FC untuk memulihkan aset non-finansial ini memasuki babak penentuan yang tidak bisa ditawar-tawar.

Follow kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: malangtimes.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks