KUALA KURUN — Kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kondisi ini mendorong Ketua DPRD setempat, Binartha, meminta pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi status penanganan karhutla dari siaga menjadi darurat.
Menurut Binartha, peningkatan status ini bukan tanpa alasan. Lingkungan dan kualitas udara di daerah setempat dinilai sudah mulai tercemar, sehingga langkah penanganan yang lebih maksimal dan terkoordinasi diperlukan sesegera mungkin.
Alasan Status Darurat Dianggap Perlu Segera Ditetapkan
Binartha menilai indikator di lapangan saat ini sudah cukup untuk mendorong perubahan status. Ia menekankan bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan oleh pemerintah daerah bersama aparat terkait.
“Kita melihat kondisi kabut asap sekarang sudah mulai menebal. Lingkungan dan udara juga mulai tercemar. Karena itu, pemerintah daerah perlu segera melihat kondisi ini dan mengambil langkah yang diperlukan,” kata Binartha, Selasa (18/8/2026).
Dengan status darurat, seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan bisa dikerahkan secara optimal. Hal ini penting untuk mencegah meluasnya titik api serta mempercepat upaya pemadaman di lapangan.
Masyarakat Diminta Aktif Cegah Karhutla
Selain mendorong percepatan status, Binartha juga menyoroti peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. Ia mengingatkan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Jangan sampai kondisi ini semakin parah. Masyarakat juga harus ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu karhutla,” tegasnya.
DPRD berharap langkah cepat yang diambil pemerintah daerah mampu menekan meluasnya kebakaran sekaligus melindungi warga Gunung Mas dari dampak buruk kabut asap yang kian terasa. Evaluasi terhadap kualitas udara dan kondisi di lapangan disebut menjadi kunci utama sebelum status resmi dinaikkan.