PALANGKA RAYA — Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menyatakan besaran dana transfer dari pusat sangat dipengaruhi oleh potensi sumber daya alam di tiap kabupaten/kota. Tren penurunan harga batu bara di pasar internasional menjadi sinyal yang mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian proyeksi pendapatan.
“Pemerintah terus mematangkan alokasi TKD serta anggaran belanja pegawai untuk setiap wilayah. Meskipun belanja pegawai telah diantisipasi, besaran penerimaan TKD di setiap daerah dipastikan berbeda-beda, tergantung pada skala potensi daerah serta porsi dari pusat,” ujar Arton usai memimpin rapat paripurna, Jumat siang.
Mengapa Harga Batu Bara Menjadi Penentu Utama?
Sektor pertambangan batu bara masih menjadi penopang utama penerimaan asli daerah di Kalimantan Tengah. Namun, fluktuasi komoditas global membuat target pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 harus dihitung ulang secara cermat.
Arton menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana bagi hasil dilakukan secara berjenjang. Pemerintah pusat mentransfer dana kepada pemerintah provinsi, lalu disalurkan lagi ke kabupaten/kota sesuai porsi dan potensi masing-masing wilayah.
Angka Pasti TKD Belum Diumumkan, Ini Alasannya
Sampai dengan rapat paripurna selesai digelar, rincian angka terbaru alokasi TKD untuk 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah belum bisa dipastikan. DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng masih menunggu pembaruan data dari pemerintah pusat.
“Untuk angka pastinya kita masih menunggu update dari pemerintah pusat. Karena alokasi TKD masing-masing daerah berbeda dan sangat bergantung pada perhitungan serta potensi daerah,” jelasnya.
Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Ditandatangani Tepat Waktu
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng itu beragenda penyelesaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.
Rangkaian rapat diawali dengan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Kalteng dan Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Dalam pidato yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD dalam menuntaskan penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 tepat waktu. Penandatanganan berkas turut disaksikan Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si.