Pencarian

DPRD Palangka Raya Dorong Perpanjangan PJJ Jika Kabut Asap Belum Reda hingga 31 Agustus 2026

Senin, 31 Agustus 2026 • 09:28:01 WIB
DPRD Palangka Raya Dorong Perpanjangan PJJ Jika Kabut Asap Belum Reda hingga 31 Agustus 2026
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi mendorong perpanjangan PJJ jika kabut asap belum reda hingga 31 Agustus 2026.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi mendorong pemerintah daerah memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum membaik setelah 31 Agustus 2026. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi peserta didik dari risiko ISPA di tengah kualitas udara yang belum aman.

PALANGKA RAYA — Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi mendorong pemerintah daerah untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum membaik pada 31 Agustus 2026. Ia menekankan keselamatan fisik dan kesehatan anak-anak sebagai prioritas utama di tengah ancaman penyakit pernapasan.

"Keselamatan fisik dan kesehatan anak-anak adalah yang paling utama. Kebijakan PJJ ini berhasil menyeimbangkan dua hal penting, yaitu melindungi anak-anak dari ancaman ISPA sekaligus menjaga hak belajar mereka agar tidak terhenti total," katanya, Minggu.

Kualitas Udara Palangka Raya Masih Berisiko untuk Anak Sekolah

Dalam beberapa hari terakhir, kabut asap di Kota Palangka Raya kembali menebal. Kondisi itu membuat kualitas udara belum sepenuhnya aman bagi peserta didik untuk beraktivitas di luar ruangan.

Syaufwan menyebut penerapan PJJ menjadi langkah yang tepat dalam situasi seperti ini. Proses pendidikan tetap berjalan tanpa memaksa anak-anak berada di lingkungan sekolah yang berpotensi terpapar kabut asap.

ISPU Jadi Patokan Keputusan Perpanjangan PJJ

Pemerintah daerah diminta mencermati perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebelum memutuskan pembelajaran tatap muka kembali dibuka. Jika angka ISPU tak menunjukkan tren membaik atau justru memburuk, perpanjangan PJJ adalah pilihan paling logis.

"Kalau sampai tanggal 31 Agustus 2026 indeks standar pencemar udara atau ISPU belum menunjukkan tren membaik atau justru memburuk, memperpanjang PJJ adalah pilihan paling logis," ucapnya.

Keputusan PJJ Harus Fleksibel dan Berbasis Kesehatan

Syaufwan menilai keputusan terkait PJJ harus dilakukan secara fleksibel dengan mengutamakan kondisi kesehatan peserta didik serta perkembangan karhutla yang menjadi sumber kabut asap. Memaksa anak-anak bersekolah saat udara pekat hanya akan memperbesar risiko penyakit pernapasan secara massal.

"Memaksa anak-anak kembali ke sekolah dalam kepungan asap pekat hanya akan meningkatkan risiko massal penyakit pernapasan," ujarnya.

Perpanjangan PJJ Jadi Opsi Sementara Selama Penanganan Karhutla

Perpanjangan PJJ dapat menjadi solusi sementara selama kualitas udara masih berada pada kondisi berisiko. Kebijakan ini memberi ruang bagi pemerintah untuk fokus menangani kebakaran lahan tanpa mengorbankan kelangsungan pendidikan anak.

"Semoga bencana kebakaran lahan dan kabut asap ini segera berakhir," pungkas Syaufwan.

Follow kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks