KUALA KURUN — Ratusan personel Polres Gunung Mas mengikuti apel gelar pasukan di Lapangan Tantya Sudhirajati, Jalan Bhayangkara No. 1, Kuala Kurun. Apel dipimpin langsung Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, didampingi Wakapolres Kompol Indras Purwoko, serta dihadiri para pejabat utama dan personel Polsek jajaran.
Puncak Kemarau pada Juli-Agustus, Data Karhutla Kalteng Meningkat
Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau tahun ini berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026. Data BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah hingga 19 Juli 2026 mencatat 563 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar 852,58 hektare. Sebanyak 229 kejadian di antaranya terjadi selama Juli dengan luas lahan terbakar mencapai 378,72 hektare.
Kalimantan Tengah termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla cukup tinggi. Kondisi lahan gambut, minimnya curah hujan, serta praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar menjadi faktor utama risiko kebakaran.
Apel Bukan Sekadar Seremonial, Ada Operasi Kontingensi 14 Hari
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres Gunung Mas, Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan menegaskan apel gelar pasukan merupakan bentuk nyata kesiapan personel dan sistem koordinasi lintas instansi. Melalui Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah mengerahkan personel beserta sarana dan prasarana untuk mendukung pemerintah daerah selama 14 hari.
Operasi ini mengedepankan sinergi bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, dunia usaha, relawan, dan seluruh pemangku kepentingan. Kapolres Gunung Mas menekankan pentingnya patroli rutin dan deteksi dini titik panas (hotspot) sebagai langkah preemtif dan preventif.
Kapolres: Penanggulangan Karhutla Tanggung Jawab Bersama
"Penanggulangan Karhutla bukan hanya menjadi tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi seluruh instansi dan partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan," ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi.
Kapolres juga mengingatkan personel untuk memastikan kesiapan peralatan operasional, memanfaatkan teknologi dalam pemantauan wilayah, serta melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Keselamatan personel dalam setiap pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur juga menjadi prioritas.
Dampak Karhutla: Mengganggu Kesehatan hingga Aktivitas Publik
Selain merusak ekosistem dan lingkungan, karhutla berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap. Gangguan juga meluas ke aktivitas transportasi, proses belajar mengajar, perekonomian, hingga pelayanan publik. Dampaknya dapat meluas ke wilayah lain apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.
Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Kontingensi Karhutla Tahun 2026 berlangsung dari pukul 07.30 hingga 09.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.