Pencarian

DPRD Kalteng Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pj Sekda Apresiasi Kerja Sama Eksekutif-Legislatif

Rabu, 15 Juli 2026 • 09:13:01 WIB
DPRD Kalteng Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pj Sekda Apresiasi Kerja Sama Eksekutif-Legislatif
DPRD Kalteng mengesahkan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA — Raperda pertanggungjawaban APBD Kalteng 2025 resmi mendapat lampu hijau dari DPRD setelah melalui rangkaian pembahasan panjang. Persetujuan ini menjadi pijakan hukum bagi pengelolaan keuangan daerah tahun lalu.

Proses Pembahasan: Dari Pemandangan Umum hingga Laporan Banggar

Pj Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, menjelaskan bahwa proses persetujuan Raperda ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna ke-5. Seluruh tahapan telah dilalui, mulai dari pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat kerja komisi-komisi, hingga laporan Badan Anggaran DPRD.

“Alhamdulillah, pembahasan Raperda telah melalui tahapan pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat kerja komisi-komisi, hingga laporan Badan Anggaran DPRD yang seluruhnya dapat terlaksana dengan baik,” ujar Linae dalam sambutannya.

Tujuan: Kepastian Hukum dan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Menurut Linae, penetapan Perda ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas pertanggungjawaban APBD 2025. Selain itu, regulasi ini diharapkan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia berharap persetujuan bersama ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Manfaatnya, kata dia, harus semakin dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik.

Langkah Selanjutnya: Evaluasi Kemendagri Sebelum Ditetapkan

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Raperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Proses ini menjadi tahapan krusial sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kalteng.

Linae menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalteng atas kerja sama selama proses pembahasan. Rekomendasi dan hasil evaluasi dari legislatif, menurutnya, akan menjadi perhatian dan acuan bagi eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD ke depan.

Sinergi Eksekutif-Legislatif: Harapan untuk Bumi Tambun Bungai

“Semoga kerja sama yang baik ini akan terus berlanjut di masa yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai bersama,” pungkas Linae.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin. Dengan begitu, pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya diharapkan semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Kalimantan Tengah.

Bagikan
Sumber: beritasampit.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks