Pencarian

Polsek Kapuas Hulu Gencar Sosialisasi Larangan Tambang Ilegal dan Bahan Kimia Berbahaya ke Warga Desa Sei Hanyo

Sabtu, 11 Juli 2026 • 18:14:34 WIB
Polsek Kapuas Hulu Gencar Sosialisasi Larangan Tambang Ilegal dan Bahan Kimia Berbahaya ke Warga Desa Sei Hanyo
Personel Polsek Kapuas Hulu melakukan sosialisasi larangan tambang ilegal dan penggunaan bahan kimia berbahaya di Desa Sei Hanyo.

KAPUAS — Dua personel Polsek Kapuas Hulu, Brigpol A. Pasaribu dan Brigpol Beni Santoso, S.H., turun langsung ke Desa Sei Hanyo. Mereka menyampaikan bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas tambang liar serta peredaran bahan kimia berbahaya. Sosialisasi yang digelar pukul 11.25 WIB itu merupakan bagian dari program rutin kepolisian di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu.

Edukasi Langsung ke Warga: Merkuri dan Sianida Incaran Utama

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek menekankan dua hal utama: larangan menambang tanpa izin dan larangan menggunakan atau memperdagangkan bahan kimia seperti merkuri dan sianida. Bahan-bahan ini kerap disalahgunakan dalam proses pengolahan tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.

Kapolsek Kapuas Hulu, Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi fokus utama jajarannya. “Sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus kita dalam memberantas illegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida dan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat,” ujarnya.

Sanksi Pidana Mengintai Pelanggar Aturan

Ipda Zaenal Abidin mengingatkan bahwa aktivitas ilegal ini memiliki jerat hukum yang tegas. Ia merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida.

Tak hanya itu, penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia juga diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 2008. “Kita semua memiliki peran dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam agar bisa terus dinikmati hingga generasi penerus,” tambahnya.

Polsek Kapuas Hulu: Cegah Sebelum Ada Korban dan Kerusakan

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran di wilayah yang rawan aktivitas tambang liar. Dengan pendekatan langsung ke desa-desa, Polsek Kapuas Hulu berharap warga semakin sadar akan risiko hukum dan dampak lingkungan dari praktik illegal mining.

Polres Kapuas melalui Polsek jajarannya terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian alam di Kalimantan Tengah. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penambangan ilegal atau peredaran bahan kimia berbahaya di lingkungan mereka.

Bagikan
Sumber: nuansarealitanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks