PALANGKA RAYA — Kepala BPJN Kalteng, Robert Himawan Hamiseno, menyatakan kebijakan larangan itu bersifat sementara dan berlaku untuk semua kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan, termasuk truk bertonase besar.
Ambrol di Pagi Hari, Lalu Lintas Sempat Putus Total
Peristiwa ambruknya box culvert terjadi pada Minggu pagi. Tim BPJN langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan penanganan darurat.
“Penanganan sementara dilakukan dengan penimbunan material agregat sehingga ruas jalan dapat kembali dilalui kendaraan,” ujar Robert dalam keterangan tertulis, Minggu malam.
Sistem Buka-Tutup Diberlakukan, Perbaikan Permanen Menyusul
Proses penimbunan material rampung sekitar pukul 18.35 WIB. Akses jalan pun kembali dibuka, namun dengan sistem buka-tutup satu jalur secara bergantian.
BPJN memastikan akan melanjutkan pekerjaan dengan penanganan sementara hingga perbaikan permanen pada titik yang mengalami kerusakan. Selama masa perbaikan, pengguna jalan diminta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan mengikuti pengaturan petugas di lapangan hingga proses penanganan selesai,” tegas Robert.
Larangan ODOL: Bukan Sekadar Imbauan
Larangan bagi kendaraan ODOL menjadi poin krusial dalam kebijakan ini. Truk-truk bermuatan besar yang kerap melintasi jalur Trans Kalimantan dilarang keras melintas hingga kondisi infrastruktur benar-benar pulih.
“Kendaraan ODOL, termasuk truk bertonase besar dan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan, untuk sementara belum diperbolehkan melintas,” kata Robert.
Jalur Vital yang Rawan Gangguan
Ruas Kasongan-Kereng Pangi merupakan bagian dari Jalan Trans Kalimantan yang menjadi urat nadi distribusi barang dan mobilitas warga di Kalimantan Tengah. Gangguan di titik ini kerap berdampak langsung pada rantai pasok logistik antar kabupaten.
BPJN belum menyebutkan estimasi waktu penyelesaian perbaikan permanen. Namun, sistem buka-tutup dan larangan ODOL akan terus berlaku demi keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan yang lebih parah.