PALANGKA RAYA — Sebanyak 50 peserta secara luring dan lebih dari 250 peserta secara daring mengikuti Sosialisasi Penguatan dan Sinergitas Kemitraan Program Pembangunan Keluarga di Aula Bawi Bahalap, DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum awal peringatan HARGANAS ke-33 yang tahun ini mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”.
Mengapa Peran Ayah Jadi Sorotan di HARGANAS 2026?
Tema “Ayah Wajib Hadir” sengaja diangkat untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan tumbuh kembang anak. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, menegaskan bahwa keluarga adalah unit sosial terkecil yang membentuk karakter dan daya saing generasi penerus.
“Forum ini menjadi pengingat kolektif bagi kita bahwa membangun ketahanan keluarga dan pemenuhan hak anak atas lingkungan yang aman dan inklusif merupakan investasi berharga dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang Layak Anak bagi generasi masa depan,” ujar Sunarti dalam sambutannya.
Tiga Target Utama: Keluarga Sehat, Anak Terlindungi, Kalteng Berkah
Menurut Sunarti, pembangunan keluarga adalah upaya menciptakan keluarga yang sehat, bahagia, sejahtera, serta mampu memberikan pengasuhan terbaik bagi anak. Upaya ini sejalan dengan visi Pemprov Kalteng untuk mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera.
Pemerintah provinsi berkomitmen membangun ekosistem yang aman, ramah, dan inklusif bagi anak. Namun, sejumlah tantangan masih membayangi, mulai dari kualitas pengasuhan, kerentanan sosial ekonomi keluarga, persoalan stunting, hingga pemenuhan gizi anak.
Pendekatan Pentaheliks: Bukan Harga Mati Tanpa Kolaborasi
Sunarti menekankan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama. Pendekatan pentaheliks melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, media, serta forum anak dan remaja.
“Kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama untuk memastikan pembangunan keluarga berjalan secara terpadu dan berkelanjutan. Kami berharap kegiatan ini menghasilkan komitmen bersama, rencana aksi yang konkret, dan kolaborasi yang semakin kuat,” tegas Sunarti.
Apa Dasar Hukum Program Ini?
Pembangunan keluarga dilakukan secara terencana sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian menuju peringatan Hari Anak Nasional ke-42 yang akan jatuh pada 23 Juli 2026.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Mohamad Iqbal Apriansyah dan Plh. Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah Suryanto. Seluruh peserta diharapkan membawa rencana aksi konkret ke masing-masing instansi untuk memperkuat ketahanan keluarga di daerah masing-masing.