KUALA KAPUAS — Rapat yang digelar di ruang rapat rumah jabatan bupati itu menjadi titik krusial untuk memastikan proyek elektrifikasi tidak lagi sekadar wacana. Wiyatno menegaskan, percepatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang selama ini masih minim akses listrik andal.
"Kita memang berupaya mempercepat percepatan pembangunan jaringan listrik guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kapuas," ujar Wiyatno singkat.
Kewenangan di Tangan PT EPN, Pemkab Fokus pada Perizinan
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan jaringan listrik di Desa Barunang berada di bawah PT EPN. Pengelolaan proyek akan dilakukan perusahaan tersebut dengan berkoordinasi bersama PT Barunang dan pihak terkait lainnya.
Salah satu hambatan utama yang diidentifikasi adalah lintasan jaringan yang melewati kawasan hutan. Untuk itu, Pemkab Kapuas mengambil langkah cepat dengan mengurus Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
"Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk memperoleh rekomendasi gubernur, sekaligus melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Kehutanan dalam waktu dekat," kata Usis.
Pembebasan Lahan dan Sosialisasi Warga Berjalan Paralel
Pemerintah daerah juga akan turun tangan dalam proses pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jaringan. Pemkab menegaskan akan hadir dan mengambil peran aktif menyelesaikan berbagai kendala di lapangan, bukan sekadar menunggu laporan dari perusahaan.
Agar tidak ada penolakan dari warga, sosialisasi akan dikoordinasikan oleh pihak kecamatan. Metode ini dinilai lebih cepat dan efektif karena dilakukan bersamaan dengan tahapan teknis lainnya secara paralel.
Tim Khusus Dioptimalkan untuk Percepatan Proyek
Usis menambahkan, tim percepatan yang sudah ada akan dioptimalkan dan diberdayakan. Tim ini tidak hanya mengawasi progres pembangunan, tetapi juga membantu masyarakat Desa Barunang dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak.
"Tim tersebut juga akan berfungsi membantu masyarakat Desa Barunang dalam melakukan koordinasi dan penanganan berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan jaringan listrik di wilayah mereka," demikian Usis.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kapuas, kepala perangkat daerah terkait, Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno, perwakilan PT PLN, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Kapuas Tengah.