Pencarian

Komisi V DPR Desak Inventarisasi dan Evaluasi Total 4.389 Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sabtu, 13 Juni 2026 • 16:36:01 WIB
Komisi V DPR Desak Inventarisasi dan Evaluasi Total 4.389 Perlintasan Sebidang Kereta Api
Komisi V DPR mendesak inventarisasi 4.389 perlintasan sebidang kereta api untuk evaluasi keselamatan.

KALIMANTAN TENGAH — Desakan itu disampaikan Danang dalam keterangan resmi yang diterima di Bogor, Sabtu (15/4). Ia menilai langkah awal yang krusial adalah pendataan total seluruh perlintasan sebidang guna mengetahui kondisi aktual di lapangan. "Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi," ujar Danang.

Prioritas Pembangunan Fly Over dan Underpass di Titik Rawan

Hasil inventarisasi, menurut Danang, harus menjadi dasar kebijakan jangka panjang. Untuk perlintasan dengan volume lalu lintas tinggi dan riwayat kecelakaan, pemerintah didorong membangun infrastruktur pemisah seperti fly over atau underpass. Langkah ini diyakini mampu menghilangkan konflik langsung antara kereta dan kendaraan.

Sementara itu, untuk perlintasan yang masih menggunakan sistem sebidang, Danang meminta perbaikan teknis segera dilakukan. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah elevasi rel terhadap permukaan jalan. "Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat," tegasnya.

Evaluasi Rambu hingga Penerangan untuk Minimalisir Kecelakaan

Anggota Komisi V DPR itu juga menyoroti aspek pendukung keselamatan di setiap perlintasan. Ia meminta evaluasi mencakup kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga jarak pandang pengendara menuju jalur kereta. "Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan perlintasan kereta api," kata Danang.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan pemangku kepentingan lainnya mutlak diperlukan. Tujuan akhir dari evaluasi ini adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. "Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional," tutup Danang.

Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks