Pencarian

DPRD Kalteng Minta Pemprov Tak Berpuas Diri Usai 12 Kali Raih WTP, Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Jadi Kunci

Kamis, 18 Juni 2026 • 19:02:31 WIB
DPRD Kalteng Minta Pemprov Tak Berpuas Diri Usai 12 Kali Raih WTP, Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Jadi Kunci
DPRD Kalteng ingatkan Pemprov untuk terus menindaklanjuti rekomendasi BPK meski raih WTP ke-12 kali.

PALANGKA RAYA — Peringatan tegas disampaikan DPRD Kalimantan Tengah kepada eksekutif di tengah euforia raihan opini WTP yang ke-12 kalinya secara beruntun. Wakil Ketua DPRD Kalteng Riska Agustin menekankan bahwa opini tertinggi dari BPK bukanlah akhir dari proses perbaikan, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat.

"Predikat WTP ini harus dijaga dengan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK," kata Riska di Palangka Raya, Kamis.

Catatan BPK yang Harus Segera Dibayar Tuntas

Menurut politikus Partai Golkar itu, di balik capaian prestisius tersebut, masih terdapat sejumlah temuan dan rekomendasi dari BPK yang belum sepenuhnya terselesaikan. Ia menilai jika catatan ini dibiarkan, bisa menjadi ganjalan pada pemeriksaan tahun berikutnya.

"Semua rekomendasi itu harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya semakin baik dan kualitas tata kelola terus meningkat," ujarnya.

WTP Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Soal Anggaran Pembangunan

Riska menegaskan bahwa opini WTP memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar kelengkapan dokumen administrasi. Menurutnya, predikat ini menjadi indikator bahwa penggunaan anggaran pembangunan daerah telah dilakukan secara tepat dan sesuai aturan.

"WTP bukan hanya soal administrasi laporan keuangan, tetapi juga menunjukkan penggunaan anggaran pembangunan harus dilakukan secara tepat dan sesuai aturan," ucap Riska.

DPRD Akan Kawal Penyelesaian Tindak Lanjut

Untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK rampung tepat waktu, DPRD Kalimantan Tengah berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Riska menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam jika masih ada temuan yang belum dibenahi oleh pemerintah provinsi.

"Kami di DPRD akan terus mengawal penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut dan mengingatkan apabila masih ada hal-hal yang perlu segera dibenahi," demikian Riska.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade menjadi bukti konsistensi Pemprov Kalteng dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai standar. Namun, tekanan dari DPRD kali ini mengirim sinyal bahwa akuntabilitas publik tidak boleh berhenti pada selembar opini, melainkan pada penyelesaian nyata setiap rekomendasi pengawasan.

Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks