PURUK CAHU — Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, itu berlangsung di gedung DPRD setempat. Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Apa Isi Pembahasan dalam Paripurna Ini?
Dalam sambutannya, Dina Maulidah menekankan bahwa momentum paripurna ini menjadi titik krusial untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Rapat dihadiri 13 dari total 25 anggota DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang mewakili pemerintah kabupaten.
Opini WTP: Bukan Sekadar Piala, Tapi Alat Ukur Kinerja
Dina memberikan apresiasi atas opini WTP yang diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025. Sertifikat opini tersebut diserahkan BPK pada 29 Mei 2026 di Palangka Raya.
“Pencapaian ini bukanlah hal yang mudah, melainkan buah dari kerja keras, disiplin anggaran, serta komitmen tinggi dari seluruh jajaran OPD dalam menyajikan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan,” ujar Dina.
Yang Lebih Substansial dari Sekadar Opini
Meski WTP menjadi bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif, Dina mengingatkan bahwa opini tersebut bukanlah tujuan akhir. Ia mendorong agar realisasi APBD 2025 benar-benar berdampak langsung pada masyarakat.
“Hal yang lebih substansial bagaimana realisasi APBD tahun anggaran 2025 lalu mampu memberikan stimulus ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur secara merata,” jelasnya.
Langkah Selanjutnya: Evaluasi Ketat oleh DPRD
Setelah paripurna, DPRD Murung Raya melalui badan anggaran, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi akan segera melakukan pengkajian dan pembahasan mendalam terhadap Raperda pertanggungjawaban. Evaluasi akan dilakukan secara objektif untuk memastikan program-program yang telah dijalankan sepanjang 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dina juga mengimbau kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim anggaran pemerintah daerah untuk tetap kooperatif dan menghadiri setiap jadwal persidangan bersama komisi dan Badan Anggaran Dewan. “Agar pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati,” tutupnya.