MUARA TEWEH — Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barito Utara menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Kamis.
Di balik persetujuan tersebut, Fraksi PKB menyodorkan sejumlah catatan penting yang menyangkut masa depan keuangan daerah. Salah satu yang paling ditekankan adalah perlunya terobosan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Digitalisasi PBB: Kunci Cegah Kebocoran PAD
Nurul Anwar menegaskan, penguatan digitalisasi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi langkah yang tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, sistem ini harus dibarengi dengan edukasi masyarakat yang masif dan sistem keamanan yang andal.
"Kami berharap pemerintah daerah semakin gencar melakukan digitalisasi pelayanan perpajakan. Selain memudahkan masyarakat, langkah ini juga dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.
Fraksi PKB menilai, digitalisasi bukan sekadar soal kemudahan administrasi. Lebih dari itu, sistem yang transparan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah yang selama ini kerap menjadi persoalan klasik di banyak kabupaten.
Videotron Pemda Bisa Jadi Mesin Uang Baru
Usulan lain yang tak kalah menarik datang dari sektor Pajak Reklame. Fraksi PKB meminta pemerintah daerah mengembangkan potensi penerimaan dari sektor ini, salah satunya dengan memanfaatkan videotron komersial milik Pemkab Barito Utara.
"Videotron yang dimiliki pemerintah daerah tidak hanya digunakan untuk penyampaian informasi internal atau kegiatan seremonial, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai media iklan komersial sehingga menjadi salah satu sumber peningkatan PAD," jelas Nurul.
Gagasan ini dinilai sebagai langkah kreatif yang tidak membutuhkan investasi besar. Aset yang selama ini hanya menjadi media informasi publik, bisa dialihfungsikan sebagian untuk kepentingan komersial tanpa mengganggu fungsi utamanya.
Opini WTP: Apresiasi dan Peringatan Sekaligus
Fraksi PKB mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara meningkatkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini disebut sebagai bukti nyata komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
"Peningkatan opini menjadi WTP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Namun kami mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan," kata Nurul.
Peringatan ini penting disampaikan mengingat opini WTP seringkali menjadi standar ganda. Banyak daerah berhasil meraih predikat tersebut, namun gagal menindaklanjuti rekomendasi perbaikan yang diberikan BPK, sehingga berpotensi bermasalah di tahun berikutnya.
Akuntabilitas Publik di Ujung Tahun Anggaran
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran perangkat daerah atas penyusunan raperda pertanggungjawaban APBD 2025. Dokumen ini dinilai sebagai bagian penting dari siklus tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Setelah mencermati pidato pengantar Bupati, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi, serta hasil pembahasan bersama, Fraksi PKB menyatakan catatan-catatan yang disampaikan diharapkan menjadi perhatian serius dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan ke depan.