Pencarian

Penyaluran Bansos KHBS 2026: Pakai Rekening Bank Kalteng Tanpa Biaya Materai

Kamis, 26 Februari 2026 • 16:28:03 WIB
Penyaluran Bansos KHBS 2026: Pakai Rekening Bank Kalteng Tanpa Biaya Materai
Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung memimpin Rakor KHBS di Istana Isen Mulang.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mematangkan persiapan peluncuran Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Unsur Pendukung program tersebut di Istana Isen Mulang, Kamis (26/2/2026).

Mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Leonard menegaskan bahwa KHBS merupakan instrumen strategis untuk pemerataan kesejahteraan. Ia menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah tidak hanya melihat program ini sebagai pemberian bantuan, tetapi sebagai sistem pelayanan terpadu yang akuntabel.

“Kartu Huma Betang Sejahtera adalah komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan dukungan tepat sasaran,” tegas Leonard S. Ampung.

Skema Bantuan dan Target Penerima

Kepala Dinas Sosial Kalteng, Eddy Karusman, merinci bahwa bantuan ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN namun belum tersentuh bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT Dana Desa. Targetnya ambisius, yakni menjangkau hingga 300.000 keluarga penerima manfaat di 14 kabupaten/kota.

Setiap keluarga akan mendapatkan dua jenis bantuan:

Bantuan Pangan: Senilai Rp150.000 yang disalurkan melalui Perum BULOG.

Bantuan Tunai: Sebesar Rp250.000 melalui rekening Bank Kalteng.

Pengawasan Ketat dan Dukungan Aparat

Untuk menjamin ketepatan sasaran, Pemprov Kalteng juga menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Kepala BKAD Kalteng, Syahfiri, menjelaskan dana ini merupakan tambahan penghasilan bagi unsur masyarakat dan aparat yang mengawal penyaluran di lapangan, termasuk Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Damang, hingga pemuka agama.

“Proses dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur, mulai dari pendataan hingga penetapan melalui SK Gubernur guna menjamin akuntabilitas,” kata Syahfiri.

Kemudahan Akses Perbankan

Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, memastikan kesiapan teknis perbankan dalam mendukung program ini. Salah satu kemudahan yang diberikan adalah proses pembukaan rekening bagi penerima manfaat akan dibebaskan dari biaya materai. Penentuan alokasi penerima dilakukan secara proporsional berdasarkan data Desil 1–5 DTSEN untuk menjamin keadilan distribusi di setiap desa.

Rapat ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan langkah seluruh elemen pendukung agar Program KHBS dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Kalimantan Tengah tanpa terkendala masalah administratif di lapangan.

Bagikan
Sumber: MMC Kalteng

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks