Pencarian

Perkuat Hukum Daerah, Bupati Barito Utara Ajukan 5 Raperda ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 • 20:52:04 WIB
Perkuat Hukum Daerah, Bupati Barito Utara Ajukan 5 Raperda ke DPRD
Bupati Barito Utara Shalahuddin ajukan lima Raperda untuk penguatan hukum daerah.

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD setempat. Langkah ini diambil oleh Bupati Barito Utara, Shalahuddin, sebagai bagian dari implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 guna memperkuat landasan hukum dalam tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.

Dalam pidatonya di Muara Teweh, Senin (23/2/2026), Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa pengajuan regulasi ini merupakan instrumen penting untuk menyelaraskan tugas pemerintahan dengan dinamika pembangunan serta pembinaan masyarakat yang terus berkembang.

“Penyampaian lima rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama dalam sidang DPRD ini merupakan upaya kita bersama dalam menata perangkat hukum yang diperlukan guna mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan masyarakat di daerah ini,” papar Shalahuddin.

Adapun rincian lima draf regulasi yang diserahkan meliputi:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2025–2029.

Pedoman Umum Implementasi Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.

Prosedur Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Area Perumahan.

Strategi Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh.

Mekanisme Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Shalahuddin menjelaskan bahwa kewenangan mengajukan Raperda adalah mandat konstitusi bagi kepala daerah untuk menciptakan solusi atas perubahan sosial di masyarakat. Ia berharap aturan-aturan ini nantinya mampu mengoptimalkan otonomi daerah yang bertanggung jawab.

“Secara khusus kita berharap, rancangan peraturan daerah yang diajukan ini dapat semakin memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, yang memimpin jalannya rapat paripurna, menyatakan kesiapan legislatif untuk membedah usulan tersebut. Ia meminta seluruh fraksi memberikan masukan yang tajam dan konstruktif agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berpihak pada rakyat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati, membahas, serta memberikan masukan konstruktif terhadap lima raperda yang telah disampaikan Bupati Barito Utara,” pungkas Benny.

Bagikan
Sumber: Antara

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks